Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PTPN Group Laksanakan Penandatanganan PKB Periode 2022 - 2023.

Jumat, 21 Januari 2022 | 05.51.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-01-21T13:51:18Z


Asahan-TurangNews.COM.

PT Perkebunan Nusantara Group yang terdiri dari PTPN II, PTPN III dan PTPN IV melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) periode 2022-2023 yang diselenggarakan di Gedung MICC Medan, Kamis 20/1/2022.

Turut hadir Direktur PTPN IV Sucipto Prayitno didampingi SEVP Operation I PTPN IV Fauzi Omar, SEVP Operation II PTPN IV Joni Raja Siregar, SEVP Business Support PTPN IV Budi Susanto, Ketua Umum SPBUN PTPN IV Muhammad Iskandar dan Pengurus SPBUN PTPN IV.

Acara ini juga dihadiri Direktur SDM Holding Perkebunan Nusantara Seger Budiarjo, Direktur Pelaksana PTPN III Ahmad Haslan Saragih didampingi SEVP PTPN III, Direktur PTPN II Irwan Perangin-angin didampingi SEVP PTPN II, Ketua Umum dan Pengurus SPBUN PTPN II, Ketua Umum dan Pengurus SPBUN PTPN III, serta hadir Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sumatera Utara Baharuddin Siagian.

Seger Budiarjo mengatakan dalam sambutannya, PKB ini akan dijadikan pedoman bagi para pihak yang telah menyepakati dalam menjalankan keseharian khususnya yang berkaitan dengan Serikat Pekerja atau SDM pada umumnya untuk dua tahun mendatang. 


“Saya sangat senang dan bangga untuk PKB kali ini, karena memang ditandatanganinya PKB ini disaat kinerja kita sedang bagus, ucap Seger.

Seger Budiarjo menuturkan, Di era sekarang, ciri suatu perusahaan itu membaik atau berkinerja baik justru di lihat dari manfaat terhadap sosialnya. 

“Kinerja yang baik di perusahaan berujung pada kesejahteraan yang baik bagi pekerja. Itu adalah ciri perusahaan yang baik di era 4.0,” tuturnya.

Baharuddin Siagian mengatakan, dalam penandatanganan PKB ini endingnya adalah kesejahteraan, dan hal yang terpenting untuk mencapai kesejahteraan adalah tingkatkan daya saing, kalau daya saing meningkat pasti produktivitas meningkat, dan kalau produktivitas meningkat tentunya penghasilan pekerja juga akan ikut meningkat.

Muhammad Iskandar dalam sambutannya mengatakan, penandatanganan PKB ini merupakan hasil akhir dari perundingan PKB yang telah dilakukan oleh SPBUN PTPN II, PTPN III, dan PTPN IV bersama mitranya masing-masing pada bulan Desember 2021 yang lalu.

“Dinamika yang berlangsung selama perundingan, merupakan hal yang wajar didalam proses menuju kesepahaman dan kesepakatan bersama,” kata Muhammad Iskandar.

Redaksi***

TurangNews.COM.

×
Berita Terbaru Update