Asahan-TurangNews.COM.
Satu dari dua pelaku pencurian kekerasan (Curas) dengan sasaran sepeda motor diamankan Polsek Simpang Empat Polres Asahan.
Pelaku diketahui masih golongan remaja berinisial AH (17) warga Gg. Sekocik Pinang Sebatang Kec. Teluk Nibung Kota Tanjung Balai diamankan warga karena diduga melakukan pencurian kekerasan (Curas) terhadap seorang Ibu Rumah Tangga bernama Heni (41) warga Dsn II Desa Hessa Perlompongan Kec. Air Batu Kab. Asahan.
"Peristiwa itu terjadi pada hari Jum'at, tanggal 21 Januari 2022, sekira pukul 05.30 Wib di Desa Sipaku Area Kec. Simpang Empat Kab. Asahan, dimana saat itu korban baru pulang dari Pajak Simpang Empat dengan mengendarai sepeda motor Honda Vario BK 2280 VBK,"ujar Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH, Jumat (21/1/2022).
Korban yang saat itu melintas di batu 12 Desa Sipaku Area, tiba tiba dipepet oleh sepeda motor yang tidak dikenalnya hingga membuat korban berikut sepeda motornya terjatuh.
"Salah seorang dari pelaku berpura pura membantu dan mengangkat sepeda motor korban, tetapi korban merasa curiga karena terduga pelaku tersebut menaiki dan mencoba menghidupkan kontak sepeda motor korban, sehingga korban langsung berteriak minta tolong, dan akhirnya dengan dibantu oleh masyarakat setempat, salah satu terduga pelaku berhasil ditangkap, sedangkan seorang lainnya berhasil melarikan diri," katanya.
Petugas yang mendapat laporan adanya pelaku Curas diamankan warga langsung turun ke lokasi dan mengamankan pelaku.
"Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka di bahagian tangan sebelah kanan dan telah membuat laporan resmi di Polsek Simpang Empat, Sedangkan seorang pelaku lagi masih dalam pengejaran petugas di lapangan," pungkasnya.
Redaksi***
TurangNews.COM