Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Rumah Kos Beralih Menjadi Tempat Prostitusi Online Digrebek Personel Polsek Kota Kisaran.

Selasa, 15 Februari 2022 | 08.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2022-02-15T16:22:20Z


Asahan-TurangNews.com.

Sebuah rumah kos yang berada di perumahan DL Sitorus yang beralamat jalan Amat Yani Kelurahan Kisaran Naga, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, diduga telah dijadikan tempat prostitusi online yang mempekerjakan wanita seks dibawah umur, berhasil digrebek oleh Personel Polsek Kota Kisaran Res Asahan pada hari Senin (14/02/2022).

Penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kota Kisaran Iptu Joy Ananda Putra Sianipar S.Tr.K MH, dan didampingi oleh Kanit Reskrim Iptu Doli Silaban SH serta Kanit Intelkam  Aipda Horas P, melakukan penggrebekan dengan cara memasukkan anggota kelokasi dengan cara
berpura-pura sebagai tamu yang kemudian langsung ditawarkan oleh seorang wanita berinisial LSH selaku pemilik Kos LS/ mami / mucikari dari para wanita pekerja seks.

Menurut Kapolsek Kota kisaran, Iptu Joy Ananda kepada awak Media, "Disitu sang mucikari menawarkan  para wanita pekerja seks, dengan tarif yang ditawarkan Rp. 300.000,- sampai dengan Rp. 1.000.000,- setiap Shor Time ditempat, setelah sepakat masalah harga sang mucikari lalu meminta uang didepan kepada tamu yang melakukan cover sebesar Rp. 600.000 untuk 2 orang wanita pekerja seks," ucap kata Kapolsek,  Selasa (15/02/2022).


"Ada sebanyak 19 orang yang terjaring dan diamankan dalam penggeberekan itu, dengan perincian 5 orang perempuan, diantaranya 1 orang Mami, 4 Pekerja Seks, serta 14 orang laki-laki yang diduga akan diberikan pekerjakan,"ucap Kapolsek lebih lanjut

Dari hasil pemeriksaan, Kapolsek menerangkan wanita berinisial LSH, mengaku Boru Siregar sebagay Pemilik Kos LS yang juga sebagai mami atau mucikari dari para wanita pekerja seks, yang menerima imbalan sebesar Rp. 50.000,- sampai Rp.100.000, dari tiap perempuan yang sudah menjual diri.

"4 orang wanita lainnya merupakan orang yang diperkerjakan sebagai Wanita pekerja seks yang menjual dirinya secara langsung maupun MeChat, Sedangkan 9 orang laki-laki diduga warga Lombok Provinsi NTB, yang diimiing-imingkan akan diperjakan, sedangkan untuk 5 orang laki-laki lainnya merupakan tamu yang sering datang atau nongkrong dilokasi tersebut," jelas Kapolsek.

Saat ini ke 19 orang yang diamankan masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh petugas penyidik Polsek Kota Kisaran Polres Asahan.  

Redaksi***

TurangNews.com.






×
Berita Terbaru Update