ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM.
Guna menciptakan situasi lalulintas yang aman, personel Satuan Lalulintas Polres Aceh Tamiang melakukan penertiban kendaraan bermotor yang terparkir tidak pada tempatnya serta melanggar rambu - rambu lalulintas yang bertempat di seputaran Kota Kualasimpang, Aceh Tamiang, Kamis (29/12/2022).
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Imam Asfali, S.I.K melalui Kasat Lantas AKP Iwan Haji S.Pd M.Si mengatakan, bahwa kegiatan ini sudah rutin dilaksanakan guna menciptakan Kamtibcarlantas di wilkum Polres Aceh Tamiang.
" Adapun para pelanggar lalulintas di berikan sangsi berupa teguran secara humanis dan simpatik, agar pelanggar tidak mengulangi kesalahan yang sama. " Ucap Kasat Lantas.
Dengan kegiatan ini, di harapkan pada masyarakat sadar akan aturan berlalu lintas, serta memberikan edukasi tentang aturan dalam berkendara yang baik dan benar.
" Kegiatan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat sehingga terwujudnya kamseltibcarlantas terwujudnya masyarakat yang patuh aturan berlalu lintas" tutup Kasat Lantas. (REN).