ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM.
Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang, AKP Simson Purba, SH beserta personil himbau masyarakat terkait keamanan dan ketertiban masyarakat kabupaten Aceh Tamiang pada pada tahun baru 2023.
Himbauan Kamtibmas dihimbau Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang dalam wilayah hukum (Wilkum) Polres Aceh Tamiang, Senin (02/01/2023).
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Imam Asfali, SIK, melalui Kasat Binmas, AKP Simson Purba, SH mengatakan, goat himbauan Kamtibmas rutin dilaksanakan Sat Binmas Polres Aceh Tamiang guna pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
"Dasar pelaksanaan program ini sesuai Undang-undang (UU) Nomor 2 tahun 3002 tentang Polri dan Program Kapolri Nomor 02 tentang pemantapan Harkamtibmas," kata AKP Simson Purba.
Giat ini, sambung Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang dengan tujuan, terhadap warga masyarakat untuk selalu waspada saat memikirkan setiap kendaraan dimanapun serta lebih baik menggunakan kunci ganda agar terhindar dari kejahatan Curanmor kemudian juga ketika berada di jalan raya agar senantiasa mematuhi peraturan berlalu lintas.
Slanjutnya, terhadap warga masyarakat akan pergi berlibur dan meninggalkan rumahnya untuk memastikan secara konkrit setiap rumahnya dalam keadaan aman.
"Hal ini mematikan kompor serta mencabut alat alat listrik guna menghindari Kebakaran/peristiwa yang tidak diinginkan," jelas Kasat Binmas Polres Aceh Tamiang.
Berikutnya, masyarakat dihimbau agar tidak melakukan perbuatan melanggar hukum maupun perbuatan pidana dan selalu menjaga keamanan dan ketentuan di lingkungannya sendiri di tempat tinggalnya masing-masing.
"Kita juga memonitoring kegiatan masyarakat dalam awal tahun baru di wilayah hukum Kabupaten Aceh Tamiang," tambah AKP Simson Purba, SH. (REN).