Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Ketua Umum AWPI Berpesan, "Jangan Jadi Wartawan Jika Tidak Berani Menjaga Marwah Pers."

Senin, 30 Januari 2023 | 03.00.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-30T11:00:01Z


BANDAR LAMPUNG-TURANGNEWS.COM
.

Ketua Umum Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) Hengky Ahmat Jazuli, yang juga pemilik Media Haluan Lampung Group, mengapresiasi dan mendukung Aliansi Wartawan Pringsewu Bersatu yang melaporkan Ketua APDESI Kabupaten Lampung, Abidin Ayub ke Polda Lampung.


Saat dimintai pendapatnya, Hengky mengatakan, "dengan dilaporkannya Abidin terkait ujaran yang merendahkan Harkat, Derajat dan Martabat Profesi Jurnalis merupakan bentuk komitmen dalam menjaga marwah UU Pers tahun 1999," ucapnya.


"Itu sudah penghinaan profesi, karena berkali-kali Abidin Ayub menyebut Wartawan seujung kuku," ucap Hengky  saat dikonfirmasi di Kantornya pada Senin (30/01/2023).


Hengky menilai, Abidin seharusnya bisa menjadi contoh bagi kepala desa yang lain, apalagi jabatan dia sebagai Ketua APDESI Kabupaten.


"Tidak pantas dia jadi Pemimpin  APDESI,  seharusnya sebagai Kepala Desa dan Ketua APDESI Kabupaten Abidin bisa memberikan contoh yang baik buat para Kepala Desa yang lain, bukan malah menghina profesi wartawan.  Saya minta Ketua APDESI Provinsi untuk bisa meninjau ulang pengangkatan Abidin menjadi Ketua APDESI Kabupaten, karena ucapan dan tindakannya yang telah menghina dan merendahkan Profesi Wartawan, jangan main-main dengan Wartawan, Karena Wartawan merupakan benteng terakhir untuk rakyat," pungkasnya.


Selain itu, lanjut Hengky, Instansi terkait yang disebutkan dalam rekaman voice note dalam pengadaan perpustakaan digital senilai tiga puluh juta tersebut, harus memberikan klarifikasinya, bukan malah bungkam.


"Ya klarifikasi aja dinas tersebut, Inspektorat, PMD dan Pj Bupati, apa susahnya untuk memberikan keterangan, apalagi ini kan menyangkut nama baik Kabupaten Pringsewu. Kalau ini benar seperti yang disebut-sebut oleh Abidin di voice note bahwa ada beking-membeking, maka diduga di Kabupaten Pringsewu ada kegiatan kecurangan yang dilakukan secara berjamaah, maka tugas kita sebagai Wartawan harus bisa membongkar itu semua," tegasnya.


Hengky meminta, sebagai Wartawan jangan sampai mau Profesi yang dilindungi UU ini bisa diinjak-injak.


"Jadi kita sebagai wartawan kalau profesi kita dihina, diinjak-injak, wajib kita untuk pertahanan bahwa kita tidak seperti yang dia sebutkan. Dan Jangan jadi wartawan kalau tidak bisa menjaga marwah pers, jadi loper saja," ucap Hengky mengakhiri keterangannya. (Red).

×
Berita Terbaru Update