Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Limbah Produksi Lateks PTPN III Kebun Rambutan Mengalir Ke Badan Jalan, AWPI Sesalkan Kebijakan Manajemen.

Kamis, 05 Januari 2023 | 06.17.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-01-05T14:22:51Z


SERGAI-TURANGNEWS.COM.

Manajemen PTPN III Kebun Rambutan diduga lalai dalam pengelolaan limbah produksi karetnya, hal tersebut di jumpai oleh tim awak Media saat melintas diareal Afdeling III Kebun Rambutan, Kamis (05/01/2023) sekira pukul : 12.30 WIB.


Termonitor oleh tim awak Media, limbah yang berasal dari cucian wadah getah lateks mengalir hingga ke badan jalan, bahkan yang lebih parah lagi air cucian getah yang berasal dari TPH LATEKS juga dialirkan ke badan jalan, tentunya hal ini sangat bertentangan dengan Instruksi Kerja (IK) PTPN III sendiri, mengingat aturan dalam IK jelas diatur jika limbah air cucian lateks harus ditampung dalam bak.


Mengingat air lateks yang berasal dari cucian wadah/tempat getah lateks juga bisa menghasilkan produksi, namun kenyataannya kuat diduga Manajemen PTPN III Kebun Rambutan memang sengaja tidak mengindahkan IK kerja dari PTPN III sendiri.



Terhadap yang ditemukan dilokasi TPH LATEKS AFD III Kebun Rambutan, awak Media berniat melakukan konfirmasi ke pihak Asisten Afdeling III, namun sang Asisten tidak bisa ditemui, dan awak Media akhirnya bertemu dengan Mandor 1.


Namun sangat di sayangkan, sang Mandor 1 bukannya melayani tim awak Media dengan informasi yang dibutuhkan oleh tim Media, sang Mandor 1 hanya menunjukkan sifat arogansinya dengan nada tinggi berkata, "ada urusan apa kalian mengambil photo-photo diareal ini, sudah izin Manajer kalian, kamu menghambat orang kerja saja, coba tunjukkan surat tugas kalian," ucap sang Mandor 1 dengan nada sombongnya.


Menyikapi hal tersebut, awak Media minta minta saran dan pendapat dengan Supri Agus, selaku pengamat Perkebunan Nusantara yang sekaligus sebagai Ketua Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) untuk wilayah Sumatera Utara.


Saat dijumpai di kantornya, Supri Agus sangat menyesalkan sikap dari Manajemen PTPN III Kebun Rambutan yang terkesan pura-pura tidak memahami tufoksi wartawan sebagai pelaku sosial kontrol.



"Siapapun dan apapun jabatannya jika merasa risih dengan wartawan, maka kita patut menduga ada apa-apanya, bukan cuma Manajemen PTPN saja, tapi seluruh Instansi baik itu Instansi Pemerintah maupun Instan Swasta, BUMN, BUMD, Perusahaan Swasta, TNI/POLRI harus welcome dengan Wartawan, yang kesemuanya sudah diatur dalam UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 BAB VIII, dan terkait informasi sepatutnya semua pihak memahami Undang-Undang No. 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik," ucap Supri Agus.


Dan terkait limbah air bekas cuci alat penampung getah lateks, dalam Instruksi Kerja (IK) PTPN III jelas-jelas diatur agar llimbah di kelola dengan sebaik-baiknya, sehingga tidak menimbulkan pencemaran lingkungan yang berdampak kerugian perusahaan.


Masih menurut Supri Agus, "Sejujurnya saya pribadi bingung dengan pola pikir setingkat Karyawan Pimpinan di PTPN III terkhusus untuk PTPN III Kebun Rambutan, sepertinya ada arahan dari Pimpinan atas untuk tidak memberikan informasi apapun kepada wartawan, mengingat dari mulai setingkat General Manajer, Manajer, Askep hingga Asisten, seperti di komando untuk memblokir nomor wartawan yang masuk untuk minta konfirmasi.


Menutup keterangannya, Supri Agus berharap kepada pihak pimpinan tertinggi PTPN III, kiranya bisa merespon hal ketidak pekaan Karyawan Pimpinan di Kebun Rambutan, yang terkesan menyepelekan kinerja Pers. (tim).


×
Berita Terbaru Update