Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

AA Dijebloskan Ke Penjara Karena Ketahuan Jual Sabu.

Jumat, 03 Februari 2023 | 04.34.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-03T12:34:08Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM
.

Berniat transaksi Narkoba, warga dusun II Desa Air Joman Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan dengan inisial "AA" (28),  diringkus anggota Reskrim Polsek Air Joman Polres Asahan, pada Kamis malam (02/02/2023) sekira pukul : 22.30 WIB.


Saat itu, anggota Reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi terkait adanya transaksi narkoba di Dusun I Desa Air Joman Kecamatan Air Joman Kabupaten  Asahan. Petugas yang mendapatkan informasi langsung melakukan penyelidikan.


“Anggota Reskrim Polsek Air Joman mendapatkan informasi bahwa akan ada transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Dusun I Desa Air Joman. Anggota kemudian melakukan penyelidikan didapati seorang yang diduga membawa narkotika jenis sabu,” ungkap Kapolsek Air Joman AKP T Lawolo, Selasa (03/02/2023).


Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Kapolsek, ditemukan 1 buah klip pelastik sedang berisikan narkotika jenis sabu, 5 klip plastik kecil berisikan narkotika jenis sabu, 3buah plastik klip besar kosong, 4 buah plastik klip kecil kosong, 2 buah pipet skop, 1buah dompet berwarna hijau, 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ.


“Pelaku dan barang bukti kemudian diamankan ke Polsek Air Joman guna proses penyidikan serta pengembangan lebih lanjut. Selain menyita Barang bukti Narkoba Jenis Sabu-sabu, juga disita barang bukti berupa 1buah dompet berwarna hijau, 1 unit Sp. Motor Honda Scoopy warna merah hitam, Nopol BK 4799 JAJ” katanya. (Nn).

×
Berita Terbaru Update