Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Berharap Jumpa Dengan Pelanggan, Budi Malah di Amankan Satreskrim Polsek Simpang Empat.

Selasa, 28 Februari 2023 | 18.32.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-01T02:32:50Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM -
Seorang Pria dengan inisial Budi Kursani (29), mungkin tak mengira jika malam itu akan jadi malam panjang baginya. Pasalnya, ia harus rela ikut ke kantor polisi, karena pekerjaannya yang tidak halal.


Selasa (28/02/2023) sekira pukul 03.00 WIB subuh, Budi Kursani sedang menunggu pelanggannya, yang telah memesan narkoba jenis Sabu, di Jalan Lintas Sumatera Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja Kecamatan Simpang Empat Kabupaten Asahan. 


Bukannya pembeli yang datang, Budi Kursani justru didatangi sejumlah petugas dari Satreskrim Polsek Simpang Empat Polres Asahan Rabu (01/03/2023).


Kanit Reskrim Polsek Simpang Empat Iptu Muhammad Rony, SH menjelaskan, penangkapan Budi Kursani, bermula ketika pihaknya mendapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya, jika di Jalan Lintas Sumatera Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja kerap digunakan untuk transaksi narkoba.


Atas informasi tersebut, ia menerjunkan petugas untuk melakukan pemantauan. Benar saja, petugas mendapati seorang pria berdiri tepat di Jalan Lintas Sumatera Pasar I Dusun II Desa Perkebunan Suka Raja  seperti sedang menunggu seseorang.

Dan petugas pun langung menghampiri orang tersebut, tahu ada gelagat sekelompok orang datang, pemuda itu pun langsung membuang satu 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu, tetapi dilihat oleh petugas.


Saat itulah, petugas langsung mengamankan pemuda tersebut yang diketahui bernama Budi Kursani yang merupakan warga warga Dusun IV Desa Hessa Parlompongan Kecamatan Air Batu.


"Dia sempat buang barang buktinya, tetapi dilihat petugas dan saat kami lakukan penggeledahan, ditemukan 1 bungkus plastik klip kecil berisikan butiran kristal diduga Narkotika jenis Shabu, 1 unit HP merk OPPO warna biru, Uang sebesar 150 ribu.


Dan saat ini lanjut Iptu Muhammad Rony pihaknya masih melakukan pengembangan, terkait asal barang yang diamankan oleh pelaku.


"Masih kami dalami lagi, dari mana dia dapat barang tersebut. Dan dari penyelidikan sementara, pelaku ini pengedar sabu eceran, karena saat itu dia lagi nunggu pelanggannya, tetapi keburu kami amankan," tandasnya. (Nn).

×
Berita Terbaru Update