ACEH TAMIANG -TURANGNEWS.COM.
Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang melalui Dinas Perhubungan Kamis 23/2 melakukan silaturahmi ke Balai Pengelola Transportasi Darat Kementerian Perhubungan Wilayah 1 Aceh, dalam rangka mengajukan Program dan usulan terhadap pembagunan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) untuk jalan Nasional maupun Jalan Kabupaten dan Provinsi dalam Wilayah Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (24/02/2023)
Pengajuan permohonan pemasangan lampu penerangan jalan umum menurut Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar akibat kecilnya anggaran pada APBD Aceh Tamiang, sehingga kita berupaya melakukan pendekatan melalui berbagai instansi agar Anggaran APBN dan APBA dapat membantu mengatasi kekurangan anggaran pada APBD namun Pembagunan tetap dapat dilaksanakan.
Lebih jauh Syuibun mengungkapkan bahwa sebelum dirinya menghadap BPTD terlebih dahulu berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Aceh terhadap usulan pembagunan lampu penerangan jalan umum dalam wilayah Kabupaten Aceh Tamiang khususnya di ibu Kota Kecamatan. Namun karena terbentur dengan kewenangan untuk APBA hanya bisa membagun lampu penerangan jalan umum pada jalan Provinsi. Mengigat jalan Provisi di Aceh Tamiang sesuai Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat nomor 430/KPTS/M/2022 tentang Penetapan ruas jalan dalam jaringan jalan Alteri Primer (JAP) dan jalan kolektor primer-1 (JKP-1) hanya jalur Karang Baru Babo artinya yang dapat dipasang di Kecamatan Karang Baru, Sekerak dan Banda Pusaka (Babo).
Sementara untuk dana APBN secara aturan dibolehkan membangun selain jalan Nasional tetapi juga jalan Kabupaten maupun jalan Provinsi namun makanisme yang ditempuh oleh kepala Daerah sedikit panjang ungkap Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang.
Menurut Syuibun Anwar yang didampingi Kasubag Program Firman Aulia meyebutkan bahwa dari hasil pertemuan dengan BPTD Alhamdulillah untuk jalan Nasional In Syaa Allah taun ini dapat dibangun kembali sebagai lanjutan tahun 2022 namun untuk jalan Kabupaten menunggu taun depan 2024 perlu proses yang panjang.
Dan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang tentu sangat berterimakasih kepada BPTD Wilayah 1 Aceh bapak Mulyahadi yang setiap tahun nya dari mulai taun 2021 sampai 2023 ini terus memprogramkan pembagunan lampu penerangan jalan umum secara berkelanjutan di Kabupaten Aceh Tamiang ungkap Syuibun Anwar diakhir penjelasannya. (REN)