ACEH TAMIANG-TURANG NEWS.COM - Dampak dari di rumahkan Pegawai Daerah dengan Perjanjian Kerja yang lebih dikenal dengan pegawai PDPK dilingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang, termasuk mereka yang bertugas di Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang, sehingga menimbulkan dampak terhadap kesemrawutan penataan parkir dalam Kota Kualasimpang.
Seperti yang disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar saat melakukan pemantauan terhadap arus lalulintas di jalan Cut. Nyak Dhien Kota Kualasimpang, Selasa (28/02/2023)
Menurut Syaibun sejak dirumahkannya tenaga PDPK pihak Dinas Perhubungan tidak dapat lagi melakukan pengaturan arus lalulintas dijalan raya baik dipersimpangan padat maupun dalam kota Kualasimpang, karena tidak ada tenaga yang dapat ditugaskan untuk itu, yang selama ini dilaksanakan 100 % oleh pegawai PDPK, mengingat tenaga dari Pegawai Negeri sangat terbatas.
Berdasarkan pantauan dilapangan dalam upaya melakukan pengaturan dan penataan parkir Kepala Dinas langsung turun tangan ikut bersama sama pegawai mengatur Kenderaan baik roda 2 maupun roda 3, yang parkir sembarangan di depan pajak pagi Kuala Simpang agar tertata rapi dan tidak menghambat arus lalulintas. (REN).