Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

LSM Semut Merah Soroti Pembangunan Jalan Pemukiman di Desa Demong Sakti, Kerinci.

Senin, 27 Februari 2023 | 16.41.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-02-28T00:41:55Z


KERINCI-TURANGNEWS.COM -
Di duga Kades Demong Sakti Kecamatan Siulak Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, melakukan pengerjaan bangunan Jalan di  Pemukiman di Desa terkesan amburadul, Seperti pantauan awak Media turangnews.com yang mengikuti Anggota DPD Lembaga Swasembada Masyarakat (LSM) Semut Merah, saat melakukan investigasi di lapangan, Senin (28/02/2023).


Termonitor kondisi bangunan jalan yang terkesan asal jadi, yang menurut informasi dari masyarakat sekitar, di katakan jika Proyek rehab jalan Desa langsung di pimpin oleh sang Kepala Desa Demong Sakti bersama perangkat PTK, dengan kondisi bangunan yang terkesan asal jadi.


"Tidak ada terpasang plank pagu anggaran, sehingga tim tidak melihat dengan pasti berapa dana yang habis dari proyek rehab jalan yang terkesan asal jadi ini," sebut Aldi.


Menurut Ketua LSM Semut Merah, Aldi Agnopiandi mengatakan, "hampir setiap tahun nya oknum kades beserta jajaran nya sering membuat ulah persoalan pembangunan di Desa Demong Sakti ini, dan kejadian seperti ini  bukan hanya kali ini di beritakan para wartawan, hampir setiap tahun selalu saja ada informasi tentang pembangunan di Desa nya terkesan asal jadi," ucapnya.


"Kondisi bangunan jalan pemukiman alias jalan setapak yang dikerjakan ketebalannya hanya 5 cm, sementara di R.A.B nya tertuang jika ketebalan harus 15 cm, sehingga pembangunan tersebut dianggap  menimbulkan kerugian negara, dan perbuatan sang Kepala Desa jelas  melanggar hukum," pungkas Aldi lagi.


Selanjutnya Aldi berharap kepada pihak Aparat Penegak Hukum (APH) bisa segera turun ke lokasi untuk membuktikan kebenarannya, dan di harapkan APH bisa mengambil tindakan yang tegas terhadap sang Kepala Desa yang di duga hanya mengambil keuntungan pribadi.


Menutup keterangannya, Aldi mengatakan, "kami akan laporkan demi tegak nya supremasi hukum, kami akan melaporkan temuan kami ini ke pihak Kejaksaan Tinggi Jambi, dan pihak BPK," ucapnya.


Sayangnya, saat awak Media berniat untuk melakukan konfirmasi ke Kepala Desa, hingga berita ini tayang, sang Kepala Desa enggan memberikan jawaban apapun, saat awak Media menghubunginya melalui WhatsApp. (Red).



×
Berita Terbaru Update