KENDARI-TURANGNEWS.COM.
Satuan Lalulintas Polresta Kendari menindak beberapa Pengendara kendaraan bermotor roda dua dan empat yang memakai Knalpot bogar yang tidak standar di Wilayah Hukum Polresta Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara. Selasa, (21/02/23).
Kasat Lantas Polresta Kendari. AKP. Muchsin mengatakan bahwa Ops. Cipkon Keselamatan Anoa 2023 telah usai. Namun hari ini Satlantas Polresta Kendari masih terus melakukan giat razia dengan sasaran kendaraan yang menggunakan knalpot bogar. Ini merupakan upaya dan langkah - langkah kami dalam menindaklanjuti adanya laporan masyarakat tentang maraknya balap liar serta penggunaan Knalpot Bogar.
Ditegaskannya, bahwa alangkah baiknya segera mengganti dengan knalpot yang sesuai. Pasalnya, pengguna knalpot brong atau oblong menjadi salah satu sasaran operasi Satlantas Polres kendari dalam penindakan pelanggaran kasat mata...(Ujarnya)
Dikatakannya, pelaksanaan razia hari ini yang menggunakan knalpot oblong terjaring sebanyak sepuluh buah sepeda motor dan satu buah mobil yang masih menggunakan knalpot yang tidak sesuai standar yang dapat menimbulkan suara bising yang mengganggu aktivitas masyarakat serta tidak memiliki TNKB.
Harapannya, semoga dengan razia hari ini dapat memberi efek jera dan tidak melakukan dan menggunakan lagi knalpot oblong agar Kota Kendari Aman, Damai dari kebisingan serta gangguan. (Red).