ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM -Wujudkan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), personil Polsek Kualasimpang laksanakan patroli rutin sesuai program prioritas Kapolri nomor 02.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, SH mengatakan, patroli dalam rangka pemantapan Harkamtibmas di wilkum Polsek setempat guna pelaksanaan program prioritas Kapolri nomor 02.
"Dasar pelaksanaan patroli pemantapan Harkamtibmas, sesuai UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia," AKP Justi Tarigan, SH.
Selain itu, sambungnya, patroli tersebut juga berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/69/IX/TUK.7.1.2./2022 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
"Sasaran kegiatan patroli tersebut meliputi seluruh wilayah dalam wilayah hukum Polsek Kualasimpang jajaran Polres Aceh Tamiang melibatkan Anggota piket Polsek setempat," jelas Kapolsek Kualasimpang.
Menurutnya, tujuan giat tersebut guna menjaga dan memelihara situasi yg aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang lokasi titik rawan pencurian.(REN)