ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Bertempat di Kantor Datok Penghulu Dusun Tegal Rejo Desa Jamur Labu Kecamatan Rantau Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Jumat (24/03/2023) pukul 09.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Rantau AKP Sumasdiono SH., mengatakan, bahwa penerima BLT desa Jamur Labu kecamatan Rantau berjumlah 25 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Adapun Kriteria penerima BLT yaitu :
1.Masyarakat yang belum pernah mendapatkan Bantuan PKH, BPNT maupun bantuan lainnya.
2.Masyarakat yang kehilangan mata pencaharian.
3.Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKKE).
4.Masyarakat yang terkena penyakit Menahun.
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan selama tiga bula dengan jumlah penerima sebanyak 25 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 300.000,- X 3 bulan X 25 KPM =Rp 22.500.000 ,- ( Dua Puluh Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) tutur AKP Sumasdiono.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Rantau di wakili oleh Bhabinkamtibmas Bripka M. Aulia Rahman, Datok Desa Jamur Labu Suparlin, Perangkat Desa kampung Jamur Labu dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup AKP Sumasdiono SH. (REN).