ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Polsek Kualasimpang laksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum (wilkum) setempat sesuai program prioritas Kapolri nomor 02, Sabtu (11/03/2023).
Dasar pelaksanaannya, UU No.02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/I/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, SH mengatakan, pelaksanaan giat patroli melibatkan anggota piket Polsek Kualasimpang menggunakan ranmor R2 No.Pol.20-41
"Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran lokasi seputaran pasar Kota Kualasimpang," kata AKP Justi Tarigan, SH.
Menurut Kapolsek Kualasimpang, pelaksanaan kegiatan patroli merupakan implementasi salah satu program prioritas Kapolri tentang Harkamtibmas dalam rangka mewujudkan Polri Yang Presisi. (REN).