ACEH TIMUR-TURANGNEWS.COM -Yusri selaku Ketua LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Aceh Timur, menerima pengaduan dari masyarakat desa Lhok Dalam, adanya dugaan proyek jalan asal asalan, dan kondisinya sudah sangat rusak dan berlobang lobang.
Yusri dan jajarannya langsung turun ke lokasi kegiatan proyek pengaspalan jalan, dilokasi tidak terdapat papan nama proyek pengaspalan jalan, sangat disayang kondisi jalan yang baru selesai dikerjakan diperkirakan selesai di pertengahan bulan Januari 2023, kondisinya sudah diaspal tempelan dan rusak parah di tambah lagi sudah berlobang lobang.
Saat di klarifikasi Muhammad Anwar, Kepala Desa Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, dan beberapa masyarakat Desa Lhok Dalam, Senin (27/02/2023).
Muhammad Anwar menjelaskan proyek jalan dikerjakan sekitar bulan Oktober 2022, dengan nilai anggara 1,3 miliar dengan panjang 450 meter lebih kurang, sumber anggaran dan nama perusahan Muhammad Anuwar sudah lupa, jelasnya
Lanjut Muhammad Anwar, papan nama proyeknya dicabut oleh pihak kontraktor sekitar bulan Desember 2022, kegiatan proyek jalan tersebut selesai dalam pertengahan Januari 2003, tapi hasilnya sangat mengecewakan karna diduga jalan dikerjakan asal asalan
Pasalnya, pengaspalan jalan yang baru selesai dikerjakan kondisinya sudah rusak dan mulai pecah-pecah dibeberapa ruas jalan terlihat berlubang lubang. jelasnya Muhammad Anwar kapala desa Lhok Dalam.
Harapan Muhammad Anwar yang mewakili masyarakat desa Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur, kepada Pemerintah Aceh Timur, untuk merealisasi kembali jalan tersebut, pungkasnya.
Ketua Lsm GMBI Yusri menduga rusaknya jalan yang baru selesai dikerjakan akibat pihak pelaksana kegiatan proyek tersebut dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan spesifikasi tehnik sehingga jalan yang baru seumur jagung selesai dikerjakan langsung rusak dan berlobang lobang, pastinya di kerjakan asal asalan makanya tidak berkualitas. ujarnya
Tegas Yusri menurutnya pelaksanaan proyek pengaspalan jalan tersebut dikarena lemahnya pengawasan yang dilakukan pihak konsultan pengawas, PPTK dan pihak Dinas PU Aceh Timur
Dan diduga konsultan pengawas, PPTK maupun Dinas PU Aceh Timur, seolah merestui kegiatan tersebut dengan melakukan pembiaran kepada pihak rekanan/kontraktor, untuk bekerja asal asalan dan sesuka hati mereka demi mengeruk keuntungan yang besar
Yusri Ketua Lsm Gmbi Aceh Timur, menegaskan semestinya pihak konsultan pengawas, PPTK dan Dinas PU Aceh Timur, dapat bekerja secara profesional, sehingga jalan tersebut berkualitas dan bisa dinikmati masyarakat, diduga konsultan pengawas dan PPTK main mata dengan rekanan/kontraktor. cetus Yusri
Yusri berharap BPK RI, untuk memeriksa pengunaan anggaran pengaspalan jalan di Desa Lhok Dalam, Kecamatan Darul Ihsan, Kabupaten Aceh Timur
Yusri juga berharap kepada Pemerintah Aceh Timur dalam hal ini untuk Blacklist Perusahaan dan Kontraktor yang bekerja asal asalan karna sangat merugikan masyarakat dan Negara.
Lanjut Yusri, kepada Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Polres Aceh Timur, dan Kejaksaan Negeri Aceh Timur, dapat segera menangapi persoalan tersebut, Karena sudah jelas bahwa pengerjaan proyek pengaspalan jalan tersebut sangat merugikan masyarakat dan Negara. harap Yusri Ketua Lsm Gmbi Aceh Timur.
Sudah beberapa kali awak media ke Dinas PU Aceh Timur untuk melakukan konfirmasi langsung, namun sangat di sayangkan Kabid Bina Marga tidak pernah ada di tempat, dan saat dikonfirmasi lewat via WhatsApp sang Kabid terkesan tidak menggubris, sedangkan beberapa kali awak media menelpon sang Kabid terkesan sepele dengan menolak panggilan, dan sampai berita ini di naikkan belum ada keterangan resmi dari sang Kabid. (Red).