ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Bhabinkamtibmas Polsek Sei Kepayang Polres Asahan Bripka Dodi Nopriadi laksanakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan (Karhutla), Jumat (31/03/2023).
Sosialisasi dilakukan dengan membentangkan spanduk larangan membakar hutan dan lahan, disamping itu Bhabinkamtibmas Bripka Dodi Nopriadi menghimbau kepada warga agar tidak membuka lahan atau kebun dengan cara membakar serta mengajak masyarakat untuk membantu Polri dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan dan kegiatan tersebut dilaksaakan di Dusun VII Desa Pulau Rakyat Tua Kecamatan Pulau Rakyat Kabupaten Asahan.
Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari mengatakan, sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya pencegahan dini terjadinya kebakaran hutan dan lahan di wilayah hukum Polsek Sei Kepayang.
“Dengan sosialisasi ini diharapkan Masyarakat tidak membuka lahan kebun dengan cara membakar sehingga meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ucap Kapolsek. (Nn).