ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari bersama Forkopincam menghadiri kegiatan pengangkatan sumpah jabatan penjabat Kepala Desa Sei Nangka Jumat (03/03/2023).
Kegiatan pengangkatan sumpah jabatan penjabat Kepala Desa Sei Nangka dilaksanakan di Kantor Kepala Desa Sei Nangka Kecamatan Sei Kepayang Barat Kabupaten Asahan.
Adapun Pj Kepala Desa Sei Nangka yang dilantik dan diambil sumpahnya yaitu Suwito, S.E., M.Si sedangkan bertindak sebagai pejabat pengambil sumpah yaitu Sekretari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Pemkab. Asahan Arifin Siregar S.E., M.M.
Turut dihadiri dalam kegiatan tersebut yaitu Sekretaris Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Pemkab Asahan Arifin Siregar S.E., M.M, Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari, Kepala Desa Sei Nangka Suwito, S.E. M.Si, Waka Polsek Sei Kepayang Iptu AL Matondang, Kanit Intelkam Aiptu Budi Hariyanto, Kanit Binmas Polsek Sei Kepayang Ipda MJ Dolok Saribu KSPKT Regu C Aiptu Khairuddin, Para Kadus, Para tokoh Agama, Para tokoh Masyarakat Dari Desa Sei Nagka.
Sekretari Dinas Pemberdayaan masyarakat dan Desa Pemkab Asahan Arifin Siregar S.E., M.M mengucapakan selamat atas pengangkatan sumpah dan jabatan Kepala Desa Sei Nangka dan menyampaikan bahwa Kepala desa adalah pemimpin dan harus melayani seluruh rakyat, pemerintah desa dan pemerintah kabupaten bekerja sama untuk menurunkan angka kemiskinan dengan memanfaatkan dana desa, pemberdayaan dan instruktur dengan konsep pola kerja padat karya.
Arifin Siregar Saya yakin dengan adanya dana desa, desa Sei Nangka rakyatnya akan Sejahtera, dan dahulukan musyawarah di desa dalam menyelesaikan permasalahan yang terjadi di desa.
Ditempat yang sama Kapolsek Sei Kepayang AKP Sutari menyampaikan pihaknya mengucapkan terima kasih atas undangnya dan saya ucapkan selamat kepada Suwito, S.E., M.Si atas pelantikannya.
"Semoga Pj. Kades Sei Nangka dalam menjalankan tugasnya diberi kelancaran dan kemudahan,"katanya. (Nn).