Aktivitas Tambang Emas Ilegal yang masih aktif beroperasi dengan mesin dompleng milik Kambling yang diduga lolos dari razia APH, Sabtu (24/03/2023). Photo : tim turangnews com.
MERANGIN-TURANGNEWS.COM - Maraknya Aktivitas Penambang Emas tanpa izin (PETI) di kabupaten Merangin, saat ini sangat memerlukan perhatian Pemerintah khususnya dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Aparat Penegak Hukum dari Kabupaten Merangin Provinsi Jambi, mengingat dampak buruk yang ditimbulkan dari usaha tambang ilegal yang tidak bertanggung jawab untuk kelestarian alam.
Hasil investigasi tim awak Media di lokasi, pada hari Sabtu (24/03/2023), walaupun beberapa bulan yang lalu petugas sering melakukan razia PETI, namun penyokong atau pemodal besar diduga kuat yang bernama Kambling, tetap melakukan aktivitas tambang dengan aman di lokasi belakang pondok pesantren Darul Ikhlas Al Islami di Desa Tambang Baru, Kecamatan Tabir Lintas, kabupaten Merangin, Propinsi Jambj, yang kabarnya mendatangkan Pekerja dari pulau jawa.
Meski sudah beberapa kali di lakukan Razia oleh petugas Aparat Penegak Hukum (APH) dari Polres Merangin, namun aktivitas PETI di daerah itu seperti tidak menimbulkan efek jera bagi para cukong atau pemodal untuk merusak lingkungan dan sumber daya alam (SDA).
Anehnya, dari pantauan tim awak media di lapangan, 1 set mesin dompeng milik kambling masih beroperasi di wilayah Desa tambang baru, padahal sebelumnya sering di razia oleh jajaran Polres Merangin di lokasi penambang emas milik kambling, namun semakin menggila seolah-olah kebal hukum.
Saat tim awak media mencoba melakukan konfirmasi ke salah satu pekerja penambang emas ilegal milik kambling, namun orang yang bekerja di tambang ilegal itu tidak berkenan memberikan keterangan dengan mengatakan dari kejauhan dengan mengatakan, "kami hanya pekerja untuk cari makan, kalau abang mau jumpa kambling cari aja di rumahnya," jelas pekerja yang tidak mau menyebutkan identitasnya.
Warga seputaran tempat mesin dompeng milik kambling melakukan aktivitas penambang emas tampa izin (PETI) merasa terganggu dan mereka memohon kepada pihak penegak hukum melakukan razia untuk menghentikan kegiatan penambang emas tanpa izin, kapan perlu cukongnya di tangkap, "tegas salah satu warga Desa tambang baru yg enggang di tulis namanya. (tim).