ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Pemilik dan pengunjung warung tuak yang berlokasi di jalan Abdi Setia Bhakti kelurahan Sei Renggas Kecamatan Kisaran Barat Kabupaten Asahan terjaring razia Operasi Kepolisian Kewilayahan Pekat Toba 2023 Jumat Malam (31/03/2023) sekira jam 23.00 WIB.
"Pemilik warung tuak inisial BSP (48) Warga Jalan Pramuka Gang Setia Kelurahan Tebing Kisaran Kecamatan Kota Kisaran Barat Kabupaten Asahan.dan lima pengunjungnya yang sedang minum miras jenis tuak dan anggur merah juga ikut terjaring masing-masing berinisial, PG (52), J (43), M (47), S (53) dan JM (49).
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH mengatakan, razia Pekat Toba 2023 dilaksanakan oleh Personil Sat Reskrim Polres Asahan.
Razia pekat ini, kata dia, akan terus gencar dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan dan kekondusifan di tengah masyarakat dari gangguan Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan 1444 H Tahun 2023.
"Dari Razia pekat ini pihak Personel berhasil mengamankan pemilik warung dan 3 orang pria serta 2 orang wanita yang pada saat itu mereka sedang duduk sambil minum minuman keras jenis anggur merah dan tuak,"ucap Kapolres.
Saat ini lanjut Kapolres lagi, ke 5 pengunjung dan 1 orang pemilik warung tuak membuat surat pernyataan tidak akan memasuki tempat hiburan malam dan warung tuak selama Bulan Suci Ramadhan, dan Pemilik warung tuak dan pengunjung diarahkan untuk kembali pulang ke rumah masing-masing,"kata Kapolres Asahan. (Nn).