ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM -Personil Polsek Kejuruan Muda ikut serta padamkan api melalap 4 unit rumah warga Dusun Melati Desa Bukit Rata kecamatan setempat Kabupaten Aceh Tamiang, Jum'at (31/03/2023).
Identitas korban rumahnya terbakar tersebut, Khairil alias Kojek (45), Hamdani (52), Supriadi (55), Yono (51) yang kesemuanya merupakan warga Desa Bukit Rata Kecamatan Kejuruan Muda Kabupaten Aceh Tamiang.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kejuruan Muda, AKP Kun Hidayat, SH berdasarkan keterangan dari M. Juanda als wanda (anak dari Hamdani) api bersumber dari arus pendek terletak di sebelah kiri rumah.
"Kronologis kejadian singkat, sekira pukul 17.30 wib, telah terjadi kebakaran rumah warga di Dusun Melati Desa Bukit Rata wanda melihat api berada di rumahnya sudah membesar kemudian berteriak minta tolong," sebut AKP Kun Hidayat, SH.
Lanjut Kapolsek, saat di teriak datang lah beberapa tetangga untuk memadamkan api tersebut mengunakan kain basah dan menyiram dengan air seadanya, namun api tidak kunjung padam malah membesar mengakibatkan rumah tetangga kanan dan kiri juga ikut terbakar.
Selanjutnya, kata Kapolsek, salah satu warga menghubungi petugas damkar Pemkab Aceh Tamiang, dan sebanyak 2 unit mobil pemadam kebakaran datang ke lokasi pada pukul 18 : 20 wib.
"Api berhasil dipadamkan sekira pukul 20.00 wib oleh 2 (dua) unit mobil damkar dibantu personel Polsek Kejuruan Muda, personil Koramil 07/Kjm dan masyarakat sekitar," jelas Kapolsek Kejuruan Muda.
Akibat kejadian tersebut, tambahnya, korban jiwa Nihil dan kerugian materil kurang lebih Rp 200.000.000,- (dua ratus juta rupiah).
Selama kegiatan berlangsung situasi dalam keadaan aman dan terkendali. (REN).