Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polsek Prapat Janji Gencar Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan.

Kamis, 30 Maret 2023 | 06.15.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-30T13:15:34Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM -
Untuk mencegah kebakaran hutan dan lahan gencar melakukan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan, sosialisasi juga dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji Aiptu M Ishak Rambe dan Brigadir Dedi Ismail dan memberikan pemahaman tentang larangan untuk membakar hutan dan lahan kepada masyarakat, Kamis (30/03/2023).


Sosialisasi ini bertujuan untuk masyarakat bisa mengerti dan paham tentang bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.


Selain itu anggota Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji juga memberitahukan kepada masyarakat bahwa membakar hutan dan lahan ada sanksi hukum bagi siapa saja yang membuka hutan atau lahan dengan cara membakar.


Bhabinkamtibmas Polsek Prapat Janji juga menyampaikan bahwa masyarakat harus peduli dan mengetahui bahwa perbuatan membakar hutan dan lahan juga dapat sanksi hukum kepada pelakunya.


“Himbauan disampaikan kepada masyarakat Dusun lII Desa Karya Ambalutu Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan untuk tidak lagi membuka lahan untuk perkebunan atau pertanian dengan cara di bakar, karena apabila terbukti membakar walaupun tujuannya membersihkan kebun, maka akan diproses hukum, Terang Bhabinkamtibmas.


Dijelaskan bahwa dampak dari karhutla adalah rusaknya lingkungan, musnahnya ekosistem dan terganggunya kesehatan masyarakat.


Untuk itu terus dihimbau kepada masyarakat untuk terus melestarikan alam dan bersama pemerintah mencegah terjadinya karhutla. (Nn).

×
Berita Terbaru Update