Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Residivis Kasus Judi dan Koordinatornya di Bekuk Tim Jantanras Polres Asahan.

Selasa, 28 Maret 2023 | 08.05.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-03-28T15:05:22Z


ASAHAN-TURANGNEWS.COM -
Tim operasi penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2023 melalui Unit Pidum Sat Reskrim Polres Asahan berhasil mengamankan satu orang penulis dan Kordinator judi Toto Gelap (Togel) Senin (27/03/2023).


Hal tersebut dibenarkan Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj, SH, SIK, MH, kedua pelaku diamankan pihak unit Jantanras Polres Asahan.


Kapolres Asahan AKBP Roman menjelaskan, pelaku ini ditangkap berdasarkan laporan dan informasi masyarakat akan adanya transaksi atau penjualan nomor Togel di Jalan Tenggiri Dusun II Desa Bagan Asahan.


“Berdasarkan informasi tersebut Unit Jatanras Polres Asahan langsung bergerak dan tiba di TKP kemudian berhasil mengamankan AWH (62) warga Dusun I Desa Bagan Asahan Pekan Kecamatan Tanjung Balai sebagai penulis yang merupakan Residivis kasus perjudian jenis togel.Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui bahwasanya dia mendapatkan keuntungan 20% dari upah penjualan, kemudian menyetor kepada koordinator Dengan Inisial AP alias Ibe kemudian unit Jantanras melakukan penangkapan terhadap AP (34) warga Dusun VIII Desa Asahan Mati Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.


Dikatakan, dari hasil penangkapan tersebut sejumlah barang bukti berhasil diamankan, berupa uang tunai sebesar 18.000 ribu, 1 lembar kertas berisikan angka-angka togel, 1 buah pulpen, 1 unit HP Vivo Y15 warna biru berisikan angka-angka togel. Dan pelaku dan barang bukti di bawa ke Polres Asahan untuk dilakukan penyidikan,"kata Kapolres.(Nn).

×
Berita Terbaru Update