ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Sebagian Warga Desa Suka Mulya mendatangi Kantor Datok Penghulu Suka Mulya Kecamatan Bendahara Kabupaten Aceh Tamiang untuk menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023, yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Bripka Eko Setiawan, pada hari Jumat (14/04/2023) sekira pukul : 10.15 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Bendahara AKP Tarmidi SH, mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas bahwa penerima BLT warga Desa Kota Suka Mulya berjumlah 38 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan pembayaran selama tiga bulan sekali gus yaitu terhitung mulai bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan, akan di bayarkan selama tiga bula dengan jumlah penerima 38 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 900.000,- X 38 KPM =Rp 34.200.000 ,- ( Tiga Puluh Empat Juta Dua Ratus Ribu Rupiah ) sebut AKP Tarmidi.
"Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Bendahara di wakili oleh Bhabinkamtibmas Desa Suka Mulya Bripka Eko Setiawan, Babinsa, Datok Penghulu Desa Suka Mulya, Ketua MDSK Desa Suka Mulya, Perangkat Desa Suka Mulya , dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup AKP Tarmidi SH. (REN).