ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Bertempat di Kantor Balai Desa Lubuk Sidup Kecamatan Sekrak Kabupaten Aceh Tamiang telah dilaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Anggaran dana desa Tahun 2023 yang di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas, Rabu (05/04/2023) pukul : 10.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Karang Baru Iptu Surya Darma Sofyan SH, mengatakan, dari laporan Bhabinkamtibmas bahwa penerima BLT desa Lubuk Sidup berjumlah 45 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), untuk pembayaran selama tiga bulan yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023.
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan selama tiga bulan dengan jumlah penerima 45 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 900.000,- X 45 KPM =Rp 40.500.000 ,- ( Empat Puluh Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) tutur Iptu Surya.
"Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Karang Baru di wakili oleh Bhabinkamtibmas desa Lubuk Sidup Aiptu Syahrial SH, Staf Kecamatan Sekrak M. Sawal, Datok Desa Lubuk Sidup, Perangkat Desa Lubuk Sidup, dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup Iptu Surya Darma Sofyan SH. (REN).