Pada kunjungan tersebut, Bupati Asahan mengatakan kunjungan Tim Safari Ramadhan ini merupakan salah satu aplikasi dari Visi dan Misi Pemerintah Kabupaten Asahan yaitu Mewujudkan Masyarakat Asahan Sejahtera yang Religius dan Berkarakter. “Untuk itu azas kebersamaan merupakan upaya yang dilakukan antara Pemerintah dengan masyarakat agar tetap selaras dan bersinergi. Mari kita tetap menjaga persatuan dan kesatuan, jangan mudah terprovokasi dengan isu-isu yang dapat memecah belah persaudaraan dan silaturahim diantara kita,” ucapnya.
Ditempat berbeda Wakil Bupati Asahan mengatakan, safari Ramadhan ini diharapkan dapat menjadi perekat hubungan antara Pemerintah dengan masyarakat Kabupaten Asahan. Lebih lanjut dapat menjadi wadah penyampaian informasi pembangunan dari Pemerintah ke masyarakat maupun sebaliknya dari masyarakat ke Pemerintah.
Selanjutnya Taufik berharap kepada masyarakat Kabupaten Asahan terutama umat muslim dapat memaknai bulan ini dengan kegiatan-kegiatan yang bersifat positif. Karena bulan Suci Ramadhan merupakan bulan penuh rahmat dengan berbagai kelebihan dan keutamaan yang besar, dan merupakan bulan pengampunan serta bulan berkah bagi umat Islam.
Sedangkan di Masjid An Namiroh yang di kunjungi Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, dirinya mengajak masyarakat Kabupaten Asahan untuk meningkatkan semangat gotong royong, sehingga bisa terpupuk rasa kebersamaan, senasib dan sepenanggungan, berat sama dipikul ringan sama dijinjing dan mari secara bersama-sama memelihara kerukunan hidup beragama dalam kehidupan bermasyarakat baik antar sesama maupun dengan pemeluk agama lain, dalam bingkai NKRI yang kokoh dan kuat untuk Asahan yang Sejahtera, Religius dan Berkarakter.
Dalam Safafi Ramadhan ini para ustadz menyampaikan makna dari Ibadah Puasa pada Bulan Ramadhan serta mengajak seluruh jamaah untuk memperbanyak ibadah di Bulan yang penuh berkah ini. Kegiatan ini dirangkai dengan pemberian souvenir dan uang tunai kepada BKM Masjid/Musholla yang dikunjungi Tim Safari Ramadhan Pemerintah Kabupaten Asahan 1444 H/2023 M dilanjutkan dengan pemberian santunan kepada anak yatim dan kaum dhuafa. (Nn).