ASAHAN-TURANGNEWS.COM -Guna meminimalisir penyakit masyarakat (Pekat) Toba 2023, Polres Asahan gelar razia hotel dan minuman keras (miras) di Kisaran, Sabtu (1/4/2023) malam.
Dalam kegiatan itu, personel Polres Asahan menyisir ke hotel di Jalan Sei Gambus Kisaran.
Di hotel tersebut, petugas mengamankan 1 orang mucikari dan pekerja sex komersial (PSK) masing masing AS dan MATH, saat ini sedang dilakukan pemeriksaan di ruang unit pelayanan perempuan dan anak (PPA) satreskrim Polres Asahan.
Selain itu hasil temuan lainnya, petugas mengamankan 35 botol miras dari toko grosir AGP, yang ternyata menjual miras.
Kapolres Asahan AKBP Roman Smaradhana Elhaj mengatakan, razia ini dilakukan untuk meminimasilir penyakit masyarakat di bulan Ramadan.
Kegiatan ini terus berlanjut dan bukan hanya miras saja, tetapi judi dan narkoba serta penyakit masyarakat lainnya. (HRS).