ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Personil Polsek Kualasimpang atas perintah Kapolsek, AKP Justi Tarigan, SH laksanakan kegiatan Patroli Program Prioritas Kapolri Nomor 02 (Pemantapan Harkamtibmas).
Giat tersebut terkait pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) dalam wilayah hukum Polsek Kualasimpang, dengan sasaran masyarakat sedang beraktivitas di kawasan Kota Kualasimpang, Sabtu (01/04/2023).
Dasar rujukan giat patroli gangguan ketertibam masyarakat demi wujudkan Harkamtibmas ini, UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/O2/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, SKBP Muhammad Yanis, SIK, MH melalui Kapolsek Kualasimpang, AKP Justi Tarigan, SH mengatakan, patroli rutin ini dalam rangka cipta kondisi guna wujudkan Harkamtibmas dalam wilkum setempat.
"Giat ini juga wujud implementasi program prioritas Kapolri dan terkait melaksanakan cita-cita Polri Yang Presisi," kata AKP Justi Tarigan, SH.
Tujuannya menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan sasaran masyarakat sedang melaksanakan shalat tarawih
"Selama Pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan & kendala," jelas Kapolsek Kualasimpang. (REN).