ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM -Sebagian Warga Kota Kuala Simpang mendatangi Kantor Datok Penghulu Kampung Kota Kuala Simpang Kecamatan Kuala Simpang Kabupaten Aceh Tamiang untuk menerima penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ) Anggaran dana desa Tahun 2023, kegiatan tersebut di pantau langsung oleh Bhabinkamtibmas Kampung Kota Kuala Simpang Briptu S. Tandra Syahputra, pada hari Rabu (05/04/2023) sekira pukul : 10.00 WIB.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H, melalui Kapolsek Kuala Simpang AKP Justi Tarigan SH, mengatakan, dari laporan yang disampaikan oleh Bhabinkamtibmas bahwa penerima BLT warga Kampung Kota Kuala Simpang berjumlah 65 KPM (Keluarga Penerima Manfaat), dengan pembayaran selama tiga bulan sekaligus yaitu pada bulan Januari, Pebruari dan Maret Tahun 2023.
Penyaluran bantuan tersebut berdasarkan Permendes Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT) No.06 Tahun 2020 tentang perubahan atas Permendes PDTT no.11 tahun 2019 perihal Perioritas pengunaan Dana Desa Tahun 2023
Sementara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT ), tersebut merujuk dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 40 Tahun 2020, yaitu sebesar Rp. 300.000/bulan, dan akan di bayarkan selama tiga bulan dengan jumlah penerima 65 KPM Jadi jumlah total yang akan dibayarkan sejumlah Rp 900.000,- X 65 KPM =Rp 58.500.000 ,- ( Lima Puluh Delapan Juta Lima Ratus Ribu Rupiah ) sebut AKP Justi.
"Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh : Kapolsek Kuala Simpang di wakili oleh Bhabinkamtibmas Kampung Kota Kuala Simpang Briptu S. Tandra Syahputra, Datok Penghulu Kampung Kota Kuala Simpang Zulkifli, Kadus Karya kampung Kota Kuala Simpang Fahruddin, Perangkat kampung Kota Kuala Simpang Khasni Handayani, Pendamping Kecamatan Safwan dan Para Penerima BLT-DD.
"Kehadiran Bhabinkamtibmas dalam pembagian BLT ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat serta memantau jalanya proses pembagian" tutup AKP Justi Tarigan SH. (REN).