ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Merasa keberatan dengan melintasnya truk-truk pengangkut material tanah untuk proyek pembangunan jalan tol Kisaran-Indrapura di Dusun IX Desa Sukadamai Barat, puluhan emak-emak melakukan aksi protes dengan membawa poster penolakan melintasnya truk-truk tersebut, Selasa (30/05/2023) sekira pukul : 09.00 WIB.
Hasil monitoring awak Media turangnews.com dilokasi, terlihat puluhan emak-emak berseragam daster melakukan aksi dengan menunjukkan slogan-slogan yang bertuliskan, "kami ingin hidup tenang tanpa debu yang diakibatkan dari melintasnya truk-truk besar pengangkut tanah untuk proyek tok, kami tidak ingin rumah kami retak akibat getaran yang diakibatkan dari Truk yang melintas dari rumah kami," tulis emak-emak di selembar kertas yang masing-masing mereka pegang.
Kepada awak Media, salah satu peserta aksi yang berinisial "ER" mengatakan, "kami melarang truk-truk pengangkut material untuk jalan tol melintas dari depan rumah kami bukan tanpa sebab, kami kwatir dampak getaran yang diakibatkan dari truk-truk pengangkut material itu bisa mengakibatkan rumah kami retak dan mungkin rubuh," ucapnya.
Lanjut "ER", Siapa yang akan bertanggung jawab jika yang kami kwatirkan nantinya benar-benar terjadi, belum lagi debu yang sangat mengganggu kesehatan bang, intinya kami ingin hidup tenang dan hidup sehar tanpa debu, pungkas "ER".
Dikesempatan yang sama, awak media meminta tanggapan dari Supri Agus dari Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) untuk Kabupaten Asahan, yang didampingi M. Ahyar, SH selaku Kabid, Hukum, menurutnya Pemerintah Kabupaten Asahan bisa peka menyikapi keluhan warganya, apalagi aksi protes warga di desa Sukadamai Barat bukan baru hari ini saja, kemarin dan kemarin juga sudah ada aksi dari warga dan kawan-kawan wartawan juga sudah ada yang menaikan ke Pemberitaan.
"Kepada pihak terkait, hendaknya bisa mengambil jalan keluarnya, saya yakin warga tidak menolak adanya pembangunan, namun warga juga berhak untuk hidup aman dan sehat di rumahnya, apalagi usaha galian C yang beroperasi itu diduga beroperasi tanpa izin, maka wajar jika warga komplain, warga takut jika sesuatu yang tidak diinginkan terjadi siapa yang akan bertanggung jawab," ucap Ketua AWPI lagi.
Mengakhiri keterangnya, Supri Agus berharap kepada pemerintah khususnya pihak terkait, semoga bisa menjadi mediator terkait permasalahan warga dengan pengusaha galian C yang berlindung dari proyek pembangunan jalan tol, pungkasnya. (Red).