ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Polsek Kualasimpang laksanakan giat patroli pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), sebagai wujud implementasi program prioritas Kapolri Nomor 02 dalam wilayah hukum setempat, Senin (29/05/2023).
Dasar acuan giat patroli tersebut UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Kompol Justi Tarigan, SH mengatakan, giat patroli Harkamtibmas rutin dilaksanakan personil piket jaga Polsek setempat dalam rangka menciptakan kondusifitas dan rasa aman bagi masyarakat.
"Tujuan dilaksanakan giat ini menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang," kata Kompol Justi Tarigan, SH.
Sasarannya, tambah Kapolsek Kualasimpang, tempat-tempat keramaian seperti aktivitas masyarakat di pasar, warung, lokasi tukang becak serta tempat parkiran.
Diharapkan dengan dilaksanakannya patroli tersebut dapat dapat mencegah terjadinya potensi gangguan ketertiban masyarakat dalam wilayah hukum Polsek Kualasimpang. (REN).