Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cukup Satu Hari Satresnarkoba Polres Asahan Ciduk Dua Kurir Sabu di Tempat Berbeda.

Selasa, 23 Mei 2023 | 07.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T14:22:59Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Kinerja Satresnarkoba Polres Asahan patut diacungi jempol. Pasalnya, dalam satu hari tepatnya pada Kamis (18/05/2023), mereka berhasil meringkus dua pelaku kurir narkoba jenis sabu di lokasi berbeda.


Tersangka pertama yang berhasil diringkus adalah AS alias Amri (44)  Dusun IX Sionggang Kecamatan Buntu Pane Kabupaten Asahan. "Pelaku berhasil kita ciduk saat melakukan transaksi narkotika jenis sabu dengan bermodus sambil menjual belikan buah sawit.


Dari tangan tersangka kata Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,59 gram, 2 bungkus plastik klip kosong, dan 1 pipet skop yang di simpan di bagian dapur rumahnya.


Setelah dilakukan interogasi terhadap pelaku Melakukan Interogasi terhadap AS alias Amri bahwasanya dirinya mendapatkan narkotika jenis sabu tersebut dari temanya yang berinisial I alias Iwan kemudian tim melakukan pengejaran terhadap Irwan dan dapat di lakukan penangkapan di Dusun II Aek Belu Desa Lestari kemudian dilakukan pengeledahan badan dan rumah pelaku di temukan barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,96 gram berikut alat hisap/bong.


Dia disergap ketika mengendarai sepeda motor di Jalan Lekis Blok E, Kecamatan Lubuk Raja, Kabupaten OKU. "Dari tangan tersangka, kita berhasil menemukan barang bukti berupa satu paket sabu dengan berat bruto 0,70 gram, dan satu lembar kertas timah rokok berisi pil extacy warna pink logo P2 yang diselipkan di celananya," ungkap Kasi Humas.


Dijelaskan Kapolres Asahan, kini kedua tersangka bersama barang bukti telah diamankan di Satnarkoba Polres Asahan untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. “Status kedua tersangka adalah kurir, mereka akan dikenakan pasal tentang Penyalahgunaan Narkotika," pungkasnya Senin (21/05/2023). (Nn).

×
Berita Terbaru Update