Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dahsyat !!! Pengerusak Ekosistem Sungai Ular Semakin Bebas Beroperasi, APH di Duga Tutup Mata.

Jumat, 19 Mei 2023 | 15.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-19T23:00:11Z

DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM - Adanya kegiatan galian C yang  diduga Ilegal, yang beroperasi di sepanjang bantaran sungai ular, baik yang berada di Desa Suka Mandi Hilir, kecamatan Pagar Merbau, Kabupaten Deli Serdang, maupun yang berada di Dusun II Desa Citaman Jernih, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai Provinsi Sumatera Utara, diduga telah merusak hubungan timbal balik antara makhluk hidup dengan lingkungannya.

Hilir mudiknya Truk-truk pengangkut tanah yang berasal dari tanah yang keruk di sepanjang pinggiran sungai ular tentunya akan sangat membahayakan ekosistem kedepannya, mengingat benteng sungai ular yang dikeruk oleh alat berat ekscapator tentunya akan membawa dampak negatif untuk kelangsungan makhluk hidup yang tinggal disepanjang pinggiran sungai ular.


Seperti pantauan awak Media turangnews.com dilokasi, pada hari Jum'at (19/05/2023) sekira pukul : 10.00 WIB, terpantau truk-truk yang keluar dari pinggiran sungai ular dan sudah muatan tanah, sebelumnya membayar uang retribusi ke petugas yang sudah standby di poskonya.


Sementara saat tim awak Media berniat untuk melakukan kunjungan langsung ke lokasi pertama, tim awak Media dihadang oleh orang yang mengaku Humasnya dengan mengatakan, "mau kemana orang abang, dan ada keperluan apa untuk masuk ke lokasi galian C, bang," ucapnya dengan nada tinggi.


Sementara awak Media menjawab dengan kalimat, "namanya juga wartawan, yah kedatangan kami pastinya ingin meliput kegiatan galian C di sungai ular ini," dengan spontan orang yang mengaku sebagai Humasnya mengatakan, "tidak boleh bang, tindakan orang abang cuma akan membuat para supir takut dan tidak mau kemari lagi," ucapnya dengan nada tinggi lagi.


Selanjutnya awak Media dan tim merasa penasaran dan mencoba masuk melalui jalan lain yang berada di sebrang sungai, namun ternyata di sebrang juga ada petugas yang sudah standby menunggu truk yang hendak keluar dan masuk untuk mengangkut tanah dari sungai ular.


Akhirnya awak Media dan tim baru menyadari jika di sepanjang sungai ular baik yang berada di Kabupaten Serdang Bedagai dan kabupaten Deli Serdang, ternyata sama-sama dikeruk tanahnya di sepanjang pinggiran sungai ular, dan saat awak Media mencoba melakukan konfirmasi ke warga sekitar tentang ada tidaknya dampak negatif dari kegiatan galian C, warga yang minta identitasnya dirahasiakan mengatakan, "kalau dampak negatifnya yah pasti adalah bang, debu yang diakibatkan dari keluar masuknya truk pastinya sangat mengganggu lah bang, belum lagi dampak yang diakibatkan rembesan air dari sungai ular saat musim penghujan," ungkapnya.


Menyikapi hal galian C yang di duga ilegal di sepanjang bantaran sungai ular, Ketua Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) untuk wilayah Sumut, Supri Agus kepada awak Media mengatakan, "jujur kita memang salut kepada para pemain gajian C yang diduga ilegal tersebut, mengingat mereka beroperasi di sepanjang sungai ular yang letaknya bukan jauh dari  pengamatan para Aparat Penegak Hukum (APH), mengingat tidak jauh dari Kota Perbaungan dan Kota Lubuk Pakam, dan truk-truk pengangkut tanahnya juga lintasnya melalui jalan lintas Sumatera," ucapnya.


Lanjut Supri Agus, "terlebih lagi galian C yang diduga Ilegal itu sebelumnya juga sempat berhenti dan diambil tindakan dari para APH, Namun sangat disayangkan, ternyata of nya kegiatan di bantaran sungai ular itu diduga hanya sesaat alias cuma formalitas, atau terkesan menutupi karena maraknya pemberitaan oleh wartawan," pungkasnya.


Menutup keterangannya Supri Agus menyebutkan, "kita sangat berharap kiranya para APH bisa lebih serius memberikan tindakan kepada pelaku perusak ekosistem di sepanjang bantaran sungai ular, dan kepada Dinas Lingkungan Hidup baik dari Kabupaten Serdang Bedagai dan kabupaten Deli Serdang juga dari Propinsi Sumatera Utara, tentunya perannya sangat diharapkan untuk bisa bersama Instansi APH secara bersama menutup total kegiatan Pengerusak Ekosistem di sungai ular," ucapnya mengakhiri. (Tim).

×
Berita Terbaru Update