SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM - PTPN yang merupakan Perusahaan Perkebunan milik Negara (BUMN) seharusnya merupakan Perkebunan yang tertata rapi dengan kapasitas produksi yang cukup memberikan keuntungan buat Negara, dan tidak heran jika Perkebunan milik PTPN selalu menjadi Perkebunan contoh buat Perkebunan Swasta yang ada di sekitarnya.
Namun berbeda dengan Perkebunan milik PTPN IV Kebun Tinjowan yang berada di Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara.
Hasil Investigasi tim awak Media dilokasi, pada hari Senin (22/05/2023) di jumpai beberapa blok dengan kondisi Tanaman Kelapa Sawit yang sangat ekstrim dengan pelepah yang sangat gondrong yang diduga tidak dilakukan tunasan selama dua semester (satu tahun), di Tahun Tanam (TT) 2016, persisnya di daerah R.63-23/R.65-23 dan FB. III, milik Afdeling IV.
Begitu juga halnya saat awak media dan tim berjalan di areal Afdeling V, III, II, dan VI Kebun Tinjowan, sangat disayangkan mengingat Perkebunan milik Negara (BUMN) Kebun Tinjowan Identik dengan pelepah gondrong dengan kondisi tunas berat, padahal kondisi Tanaman masih sangat produktif.
Sebagaimana diketahui jika kondisi Tanaman Kelapa Sawit yang gondrong pelepah pastinya menggangu pertumbuhan buah/tandan Kelapa Sawit, karena pupuk tidak langsung bisa diserap untuk pertumbuhan buah, dan untuk perawatan Tanaman Menghasilkan, pastinya Perusahaan sudah menganggarkan biaya untuk perawatan termasuk biaya tunasan pelepah.
Maka, ada dugaan Manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan secara bersama-sama atau berjamaah melakukan pembiaran terhadap pelepah tanaman Kelapa Sawitnya, sehingga patut diduga secara berjamaah pula Manajemen Kebun Tinjowan melakukan penggelapan biaya tunasan.
Sementara sang Asisten saat dikonfirmasi oleh awak Media melalui aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 0822xxxx6689 terkesan cuek, kendati pesan sudah di bacanya, sementara Sang Askep saat dikonfirmasi juga melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 08116202xxxx juga sama dengan sang Asisten, juga hal yang sama dengan Pak Manajer ketika di konfirmasi ke nomor WhatsApp dengan nomor 0852xxxx21xx juga sama sekali tidak memberikan jawaban apapun.
Hingga berita ini diterbitkan awak Media dan tim tidak mendapat keterangan Apapun dari pihak terkait secara resmi, sehubungan temuan awak Media dan tim di lapangan yang berada di Kebun Tinjowan.
Sementara Supri Agus, dari Asosiasi Wartawan Propesional Indonesia (AWPI) untuk wilayah Sumut, saat dimintai pendapatnya tentang dugaan penyalahgunaan dana tunasan PTPN4 Kebun Tinjowan, kepada awak Media mengatakan, "jujur kita sangat menyayangkan ketidak terbukaan Manajemen PTPN IV Kebun Tinjowan, dalam hal menjawab konfirmasi yang disampaikan wartawan, mengingat orang-orang yang di konfirmasi wartawan adalah orang yang berkompeten dengan latar belakang pendidikan yang cukup mumpuni, namun kenapa etikanya diduga kurang baik," sebutnya.
"Mengingat PTPN adalah perusahaan milik BUMN, maka sudah sepantasnya para Karyawan Pimpinan itu merespon masukan dari para pelaku sosial kontrol seperti wartawan, dan jika pertanyaan wartawan tidak di jawab bahkan terkesan di cuekin, maka patut diduga ada apa-apanya dong," ucapnya lebih lanjut.
Menutup keterangannya, Supri Agus berharap kiranya pihak Audit PTPN IV dan bila perlu tim Audit Holding PTPN dapat menelusuri hal dana pemeliharaan khususnya dana tunasan yang ada di kebun PTPN IV Tinjowan. (Red/Tim).