Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Berkas Tidak Lengkap, Kejari Asahan Tolak Kasus Kepemilikan Narkoba.

Senin, 29 Mei 2023 | 09.55.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-30T03:20:22Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Berawal tertangkapnya MZ di rumahnya di jalan Maria Ulfa, Gang Siku, Lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara, atas dugaan kepemilikan Narkoba, Selasa tanggal  14 Maret 2023 sekira pukul : 21.00 WIB yang lalu.


Selanjutnya MZ pun ditahan hingga saat ini tanpa kejelasan yang pasti, mengingat menurut keterangan istri MZ yang mengatakan jika berkas suaminya sudah dua kali dilimpahkan ke Kejaksaan, namun pihak kejaksaan menolak.


"Berkas suami ku sudah dua kali di tolak pihak kejaksaan bang, tapi kenapa Polisi tetap bersikeras untuk menahan suamiku, ucapnya dengan sedih.


Dan saat ditanya apakah ibu tahu, kira-kira apa alasan pihak Kejaksaan menolak berkas suami ibu yang dilimpahkan pihak Polres Asahan, spontan istri MZ menjawab, "katanya berkas kurang lengkap, bang," ucapnya.


Sementara Aldo Margun selaku Kasie Intel Kejari Asahan, saat dikonfirmasi terkait kasus kepemilikan Narkoba atas nama MZ, menjawab, "terkait penolakan kasus Narkoba yang di limpahkan pihak Polres Asahan atas nama inisial MZ sebanyak 2 kali, dan kedua-duanya kami tolak, bang," ucapnya.


"Kasus dugaan kepemilikan atas nama inisial MZ kita tolak karena belum lengkap berkasnya sebanyak 2 kali.,” terang Aldo lagi.


Dan saat disinggung jika hari ini, Senin (29/05/2023) telah di adakan dugaan rekonstruksi Kasus Kepemilikan Narkoba atas nama MZ, yang dilakukan oleh pihak Polres Asahan, dengan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di jalan Maria Ulfa, Gang Siku, Lingkungan 3, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.


Aldo merasa heran, menurutnya  baru kali ini ada Rekonstruksi Kasus Narkoba, hal ini mungkin karena tidak lengkapnya bukti dari Kasus tersebut.


Sementara saat awak Media menggali keterangan ke istri MZ tentang kronologis penangkapan suaminya, istri MZ mengatakan, "hari itu hari Selasa 14 Maret 2023 sekira pukul : 21.00 WIB, saya dan suami berniat keluar dengan mengendarai sepeda motor bersama anak saya untuk membeli obat," ucapnya.


"Namun didepan rumah ada tiga orang yang terakhir saya ketahui jika mereka Polisi, karena dengan sigap langsung menangkap suami saya dan langsung menggeledah suami saya beserta tas yang disandang suami saya yang isinya uang parkir sekitar 5 juta  rupiah yang akan disetorkan," sebutnya. 


Lanjut keterangan istri MZ, "setelah suami saya ditangkap dengan tangan di borgol, lalu salah satu Polisi ada yang mengarah ke selokan air dan menemukan barang yang diduga Narkoba, dan Polisi itu bertanya ke suami saya dengan mengatakan apa barang ini milikmu, dan suami saya menjawab tidak, setelah itu suami saya ditahan hingga saat ini," ucapnya dengan sedih.


Mengakhiri keterangnya, istri MZ berharap ada kemukjizatan dari Allah SWT, sehingga Polisi melepas suaminya, mengingat MZ memang tidak pernah terlibat dengan barang-barang haram seperti itu. (Red).


×
Berita Terbaru Update