ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Untuk mencegah aksi kriminalitas, khususnya aksi premanisme, Personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan Patroli kegiatan Rutin yang ditingkatkan di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang. Rabu (17/05/2023) sekira pukul 11.00 WIB.
Pelaksanaan Giat Patroli dan pengamanan di lokasi Wilayah yang sering terjadinya GUANTIBMAS di wilayah Hukum Polres Aceh Tamiang.
Sat Samapta Polres Aceh Tamiang beranggotakan 4 ( empat) personel Sat Samapta Polres Aceh Tamiang dibawah Pimpinan Bripka Arie Yudha Saputra selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R4 Sat Samapta Isuzu D-Max.
Dasar pelaksanaan patroli tersebut merujuk Undang-undang (UU) Nomor 02 tahun 2002 tentang Polri dan Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Plt Kasat samapta Polres Aceh Tamiang IPDA Syahril mengatakan kegiatan Patroli tersebut bertujuan menjaga dan memelihara situasi yang aman, tertib dan kondusif serta memberikan rasa aman.
Menurutnya, sasaran giat Patroli tersebut terhadap premanisme dan gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di masyarakat serta tempat-tempat dianggap rawan.
Personel Sat Samapta juga menyampaikan jika terjadi Guantibmas atau hal yang perlu kehadiran polisi, Agar menghubungi nomor kontak layanan kepolisian 110 atau melaporkan langsung kepolres Aceh Tamiang.
“Capaian Pelaksanaan giat Patroli berjalan dengan baik, tertib dan Lancar sesuai dengan direncanakan serta kegiatan dan aktifitas masyarakat berjalan normal dan situasi kamtibmas kondusif, aman terkendali,” tutup Plt Kasat Samapta. (REN).