Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres Asahan, "Kepada Pengendara Supaya Taat Berlalulintas Sehubungan di Berlakukan Kembali Tilang Manual."

Senin, 22 Mei 2023 | 17.58.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T00:58:40Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung, SH, SIK, MH tidak henti-hentinya melalui jajarannya terus ingatkan ke semua pengguna jalan dan para pengendara, khususnya warga Kabupaten Asahan supaya bisa mentaati peraturan lalulintas, mengingat akan kembali di berlakunya Tilang Manual yang akan di berlakukan terhitung mulai tanggal : 01 Juni 2023.


Dalam arahannya Kapolres mengingatkan kepada pengendara untuk melengkapi surat-surat kendaraan sebelum berkendara, dan tetap mematuhi aturan serta rambu-rambu lalulintas.


Dan untuk mengena ke sasaran, Polres Asahan memasang di pinggir jalan papan informasi spanduk yang berisikan himbauan ke pengguna jalan, untuk bisa menyiapkan surat-surat kendaraan dan melengkapi kendaraan untuk tidak menyalahi aturan berkendara.


Dan himbauan Satlantas Polres Asahan melalui papan spanduk diantaranya berbunyi, Tilang Manual di terapkan kembali mulai 1 Juni 2023, dan diharapkan pengguna jalan yang berkendara untuk tidak melakukan hal seperti di bawah ini :

1. Berkendara di bawah umur.

2. Berboncengan lebih dari satu orang.

3. Menerobos lampu merah.

4. Tidak menggunakan helm.

5. Menggunakan ponsel saat berkendara.

6. Melawan arus lalulintas.

7. Melampaui batas kecepatan.

8. Berkendara dibawah pengaruh alkohol.

9. Kendaraan over load dan over dimensi.

10. Tidak menggunakan safety belt.

11. Menggunakan kendaraan yang tidak sesuai peruntukannya.

12. Kendaraan tidak sesuai spesifikasi (spion, knalpot oblong, lampu utama, rem, lampu petunjuk arah).

13. Kendaraan tanpa tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau TNKB Palsu.


Kapolres Asahan berharap kepada semua pengendara di Kabupaten Asahan dapat bekerjasama dengan mengikuti aturan yang sudah di buat. (Nn).

×
Berita Terbaru Update