Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengusaha Es Buah Simp. Opak Diduga Berhentikan Sepihak Karyawannya Tanpa Bayar Gajinya.

Senin, 22 Mei 2023 | 06.52.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-23T07:38:31Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Dua orang mantan karyawan Es Buyah Cabang Aceh Tamiang, yang berjualan di kaki lima di Simpang Empat Opak, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh Tamiang, kepada awak Media turangnews.com menyampaikan jika hak-haknya hingga saat  ini belum terbayarkan, Senin (22/05/2023).

Kepada awak Media, kedua gadis yang mengaku bekerja sebagai penjaga/pelayan  Es Buah Cabang Aceh Tamiang, di berhentikan dari pekerjaan dengan alasan tidak patuh dan taat kepada Bos Es Buah, dikarenakan tidak membawa barang dengan sepeda motor milik saudara RN, sehingga si Bos diduga memberhentikan tanpa membayarkan gaji keduanya.


"Menurut RN dan JK eks/ mantan karyawannya, ia mulai bekerja dari tanggal 20/04/2023 selama dua puluh lima hari bekerja ia langsung di pecat, pada tanggal 05/05/2023, dan dari kedua gaji karyawan yang diduga tidak di bayarkan berjumlah Rp. 1.056.000 (Satu Juta Lima Puluh Enam Ribu Rupiah).


"Dengan perjanjian kerja bos Es Buah dan karyawan, apabila  di pecat akan tetap di bayar gajinya penuh, kecuali jika si karyawan mengundurkan diri dari pekerjaan makanya gaji karyawan tidak akan di bayar," sebut RN.


Masih penuturan RN, "pada saat orang tua saya nelpon Buya (Bos Es Buah), Buya mengatakan akan membayar gaji saya, waktu itu Buya mengatakan ia pak saya akan transfer gaji RN dan JK, nanti pak karena saya lagi ngajar di kampus," tuturnya.


Sementara Buya (Bos Es Buah), Saat di konfirmasi  melalui Aplikasi WhatsApp dengan nomor kontak 0822 77xxxxxx, Buya si pemilik usaha Es Buah bukannya membalas pertanyaan awak Media, melainkan langsung memblokir nomor kontak awak Media, padahal infonya si pemilik atau Bos Es Buah itu infonya bekerja sebagai Dosen di Kota Medan, namun sangat di sayangkan kenapa prilakunya tidak menunjukkan itikad baik, dan terkesan diduga tidak bertanggung jawab sebagai Bos ke Karyawannya yang sudah peras keringat selama 20 hari.


Semoga dengan terbitnya berita ini, si Buya alias Bos Es Buah yang mangkal di Simpang Empat Opak, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten Aceh Tamiang, dapat tersentuh dan membayarkan hak-hak pekerjanya yang diduga di berhentikan secara sepihak. (REN).

×
Berita Terbaru Update