Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Selisih Paham Eks Karyawan Es Buyah Dengan Bosnya Berakhir Dengan Musyawarah Damai.

Kamis, 25 Mei 2023 | 10.19.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-05-25T17:59:33Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Sebelumnya dua orang eks karyawan yang berinisial RN dan JK yang bekerja di usaha Es Buyah yang mangkal di kaki lima di Simpang Empat Opak, Kecamatan Karang Baru Kabupaten Aceh, menerima haknya (gaji) penuh yang diterimanya pada hari : Rabu 24 Mei 2023, sekira pukul : 23 : 35 WIB, bertempat di warung bakso Wong Solo Jalan lintas Rantau Bukit Tempurung, Kecamatan Kota Kuala Simpang.


Selanjutnya awak Media mendapat informasi dari Brigadir Riski Aulia Budi (Bhabinkamtibmas), melalui via seluler menjelaskan, jika telah diadakan Musyawarah Penyelesaian Selisih Paham antara Pemilik Es Buyah yang berinisial ZDF dengan ketiga orang eks Karyawannya yang masing-masing berinisial JK dan RN yang terdaftar sebagai warga sukarame 1, dan DWS warga kampung Mesjid Bendara, di Kantor Datok Upah, Kecamatan Bendahara, Kabupaten Aceh Tamiang, Kamis (25/05/2023).


Sebelum terjadi selisih paham, ketiga eks Karyawan yang berinisial JK dan RN serta DS merupakan karyawan ZDF yang membuka usaha jualan Es Buyah (Boba), dan setelah terjadi selisih paham ketiga eks Karyawan datang ke Maula Zikri selaku Datok Penghulu Upah, terkait masalah gaji yang belum dibayarkan ZDF selaku Bos Es Buyah yang diketahui sudah pindah ke Medan (Sumatera Utara).


Adapun tujuan ketiga eks Karyawan Es Buyah menemui Datok Penghulu Upah Maula Zikri, tidak lain hanya untuk meminta tolong Datok supaya gaji mereka dapat di bayarkan, mengingat sebelumnya Bos Es Buyah itu pernah tinggal di Kampung Upah.


Sementara Maula Zikri selaku Datok Kampung Upah, berjanji kepada ketiga eks Karyawan Es Buyah untuk bisa memberikan solusi dan berjanji untuk menyelesaikan dengan cara kekeluargaan di kantor Datok Penghulu Desa Upah.


Selanjutnya setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak dengan kesepakatan masing-masing tidak ada tuntutan dibelakang hari. Dan kegiatan Musyawarah Penyelesaian Selisih Paham ditutup dengan bersalaman dan bermaaf-maafan serta photo bersama. 


Hadir dalam Musyawarah Penyelesaian Selisih Paham tersebut, disaksikan oleh Maula Zikri (Datok Kampung Upah), Yusran (Datok Suka Rake 1), Lukmanul Hakim (Datok Kampung Mesjid), H. Yurianto (MDSK Upah), Khairudin (Mukim), Bripka Dedi Haryadi (SPK Polres Aceh Tamiang), Serka M. Bangun (Babinsa), Brigadir Riski Aulia Budi (Bhabinkamtibmas), Syarial Farid (Sekdes Upah), Alfian Yusni (Kadus Dusun Amal), Samsul Bahri (Tok Imam). (REN).


×
Berita Terbaru Update