ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Kegiatan Strong Point merupakan salah satu upaya menciptakan situasi Kamtibcar Lantas yang aman dan tertib, dan untuk mewujudkan hal tersebut Personel Polsek Simpang Kiri Polres Aceh Tamiang Jajaran Polda Aceh melaksanakan kegiatan Strong Point disiang hari bertempat Persimpangan jalan Simpang Kiri, Sabtu (10/06/2023) sekira pukul : 10.40 WIB.
Dasar pelaksanaan kegiatan Strong Point tersebut merujuk UU No.02 Tahun 2002 tentang Polri, Renja Polres Aceh Tamiang Tahun 2023 dan Sprin Kapolsek Simpang Kiri tentang pelaksanaan tugas Strong point.
Ada pun Personel yang melaksanakan kegiatan Strong Point sebanyak 2 (Dua) orang yang dipimpin langsung oleh Aipda Pianda H selaku Ka Team dengan menggunakan Ranmor Dinas R2 Polsek Simpang Kiri jenis Honda Verza.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K melalui Kapolsek Simpang Kiri Ipda Budi Hartono. S.Sos, menjelaskan bahwa pengaturan dan penjagaan arus lalu lintas di Strong point yang dilakukan oleh Personel Polsek Simpang Kiri untuk mengantisipasi kelancaran arus lalu lintas mengingat siang hari banyak masyarakat yang berlalu lalang.
“Sudah menjadi kewajiban kami sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat agar merasa nyaman dan aman dalam berlalu lintas guna mewujudkan situasi kamtibmas tetap kondusif”, ujar Ipda Budi
Lanjut Ipda Budi, "Dengan hasil yang dicapai yaitu Selama pelaksanaan Strong Point berjalan aman dan lancar, Situasi menjadi aman dan kondusif, Mengetahui keluhan dan kendala yang dirasakan masyarakat," sebutnya.
Menutup keterangannya Ipda Budi mengatakan, "Kegiatan strong point ini merupakan wujud kehadiran polri ditengah-tengah masyarakat yang selalu siap dan menghimbau masyarakat agar tertib berlalu lintas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di kabupaten Aceh Tamiang," pungkasnya. (REN).