ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Kapolsek Simpang Empat Polres Asahan melalui salah seorang bhabinkamtibmas menggelar sosialisasi bahaya Karhutlah, Sabtu (10/6/2023)
Bhabinkamtibmas yang bertugas Lamhot Simamora menyampaikan tentang bahaya Karhutlah kepada warga Dusun II Desa Air Teluk Kiri Kecamatan Teluk Dalam Kabupaten Asahan.
Bhabinkamtibmas menyampaikan himbauan kepada Kepala Dusun dan Warga apabila membuka atau membersihkan lahan agar tidak melakukan pembakaran karena dapat menimbulkan dampak polusi udara serta dapat merusak kesehatan kita dan apinya dapat menjalar ke lokasi sekitarnya hingga timbulkan kebakaran, hal ini dapat di Pidanakan dengan sangsi Penjara paling Minim 10 Tahun Penjara.
Dari hasil sosialisasi tersebut Kapolsek berharap,terjalinnya hubungan yang harmonis antara warga dengan Polri sehingga tercipta kerja sama yang baik, dengan harapan agar warga dapat menjaga kelestarian Lingkungan dan Masyarakat memahami dampak dari Karhutlah. (Nn).