ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Personil piket Polsek Tamiang Hulu patroli cipta kondisi dalam rangka mencegah potensi dan ancaman gangguan ketertiban masyarakat (Guantibmas) di Desa Kaloy dalam wilayah hukum (wilkum) setempat, Kamis (08/06/2023).
Dasar acuan pelaksanaan patroli pada UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang kepolisian negara Republik Indonesia dan Sprint Kapolsek Tamiang Hulu tentang pelaksanaan tugas Patroli.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu, Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos mengatakan, pelaksanaan patroli tersebut sebagai giat implementasi program prioritas Kapolri nomor 02 tentang pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas).
"Tujuan patroli tersebut menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di wilkum Polsek Tamiang Hulu," kata Iptu Nasri M. Gultom, S. Sos.
Sasaran patroli, tambah Kapolsek, masyarakat yang berpergian pada malam hari tetap menjaga kewaspadaan pada saat kembali dari berpergian untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan.
"Tujuan dari patroli ini untuk terciptanya situasi yang aman dan kondusif dilingkunga masyarakat Desa Kaloy Kecamatan Tamiang," jelas Kapolsek Tamiang Hulu.
Menurut Iptu Nasri, selama kegiatan patroli Harkamtibmas berjalan dalam keadaan aman dan baik dan tidak ditemukan hambatan serta kendala dan pelaksanaan giat berjalan baik, tertib serta lancar sesuai direncanakan. (REN).