Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dishub Atam Bersama Tim Gabungan TNI-Polri Dan Kejaksaan Tertibkan Parkir Liar.

Rabu, 28 Juni 2023 | 05.37.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-28T12:37:07Z

ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM -Pemerintah Daerah Kabupaten Aceh Tamiang  melalui Dinas Perhubungan menurunkan Tim gabungan dari unsur  TNI, Polri  Kejaksaan dan Dinas Perhubungan sendiri  melakukan penertiban terhadap juru parkir liar dalam Wilayah Kota Kualasimpang Selasa (27/6/2023).

Penertiban terhadap juru parkir liar  langsung  dipimpin  Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Aceh Tamiang Drs. Syuibun Anwar dengan menurunkan anggota sebanyak 15 personil.

Dalam operasi  penertiban terhadap juru parkir liar  petugas menemukan 4 orang juru parkir liar tanpa mengunakan tanda pengenal dan tidak terdaftar sebagai juru parkir pada Dinas Perhubungan. Keempat juru parkir liar yang terjaring tersebut sempat dibawa ke Dinas Perhubungan untuk dilakukan pembinaan agar mereka mendaftarkan diri menjadi juru parkir resmi dan menanda tangani surat perjanjian dan  bersedia menyetor PAD dari sektor retribusi parkir. 

Sementara dihadapan juru Parkir liar Syuibun Anwar menjelaskan kepada pihak Kepolisian dan Kejaksaan yang mendampingi beliau mengatakan bahwa biasanya mereka ini kalau ditanya oleh petugas dari pihak kepolisian atau pihak lain mengaku uang hasil parkir sebagian diserahkan kepada pihak Dinas Perhubungan bahkan besar setorannya diluar akal sehat tapi ketika ada pihak dinas perhubungan mereka berkata jujur kalau uang hasil parkir digunakan untuk kepentingan diri pribadi.

Dalam penertiban juru parkir liar  tersebut berdasarkan pantauan Admin tidak hanya kepada juru parkir liar tapi juga kepada juru parkir resmi dilakukan pemeriksaan terhadap karcis Parkir dan berdasarkan temuan rata -rata karcis disimpan didalam tas tidak dipegang oleh juru parkir dengan alasan banyak warga saat diberikan tidak bersedia menerima namun hal tersebut kepala Dinas Perhubungan mengintruksikan kepada juru parkir untuk tetap memberikan karena itu kewajiban. (REN)

×
Berita Terbaru Update