SIMALUNGUN-TURANGNEWS.COM - Kembali Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, kali ini sasarannya mengarah ke FJ Sianipar (42), diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel, sehingga dirinya diciduk di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, pada hari Kamis tanggal 15 Juni 2023 sekira pukul : 15.00 WIB yang lalu.
Mengutip keterangan Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, menjelaskan bahwa penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.
"Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen," sebut Kapolres kepada para wartawan, Jum'at (16/06/2023).
Lanjut Kapolres, "dari keterangan pelaku FJ Sianipar, jika dirinya (FJ. Sianipar) mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki yang bertindak sebagai operator yang informasinya bermarga Siahaan, namun belum diketahui alamat rumahnya," ucapnya.
Masih menurut Kapolres, saat ini pelaku telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian.
Dengan sikap tegas Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, memberikan himbauan kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Beliau menyatakan bahwa perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar.
Mengakhiri keterangnya Kapolres menekankan bahwa kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka.
Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.
Untuk itu Kapolres meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera. (FP).