Notification

×

Kategori Berita

Cari Berita

Iklan


 

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Polres Asahan Ikuti Dialog Publik “Kemerdekaan Pers dan Perlindungan Jurnalis."

Kamis, 01 Juni 2023 | 00.22.00 WIB | 0 Views Last Updated 2023-06-01T07:22:59Z

ASAHAN-TURANGNEWS.COM – Divisi Humas Polri melaksanakan dialog publik terkait kemerdekaan pers dan perlindungan jurnalis, Rabu (31/5/2023).

Kegiatan yang digelar di Hotel Grandika, Jakarta, diikuti oleh seluruh Humas Polda dan Polres di seluruh Indonesia secara virtual.

Terkait hal ini, Polres Asahan melalui Bidang Humas mengundang sejumlah awak media dan juga organisasi pers.

Peserta di Asahan hadir secara virtual dari Ruang Briefing Polres Asahan dan turut hadir Kapolres Asahan AKBP Rocky H Marpaung yang diwakili Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani Siregar, Kasat Samapta AKP Supriyadi, Ketua PWI Asahan Indra Sikoembang, sejumlah awak media dan personil humas Polres Asahan.

Narasumber dalam dialog publik ini. yakni Ketua Dewan Pers yang diwakilkan Totok Suryanto, S.Adm, MM, selaku Ketua Komisi Hubungan Antar Lembaga dan Luar Negeri Dewan Pers.

Kemudian ada Dr Devie Rahmawati, M.Hum, selaku Praktisi Komunikasi/Akademisi Vokasi Univ Indonesia.

Juga, Dirtipidum Bareskrim Polri yang diwakilkan Kombes Pol Basuki Effendhy, SH, MH, selaku Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Serta, Kepala Divisi Hukum Polri yang diwakilkan oleh Kombes Pol Adi Ferdian Saputra, SIK, MH, dan juga sebagai Kabagluhkum Divkum Polri.

Sedangkan pembahasan dalam dialog publik ini berkaitan dengan peran pers yang menghadirkan informasi dan kritik sebagai fungsi sosial kontrol sebagai suksesnya suatu bangsa dalam melakukan pembangunan.

Kepala Biro PID Divhumas Polri, Brigjen Pol M Hendra Suhartiyono, menyampaikan, diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan jaminan terhadap kebebasan pers, di antaranya perlindungan hukum kepada pers.

Selain itu, kasus kekerasan terhadap jurnalis dapat dikategorikan merisaukan.

“Berdasarkan data yang dihimpun aliansi jurnalis independen indonesia, jumlah kekerasan pertahun masih di atas 40 kasus dimana sebagian besar terjadi saat jurnalis melakukan peliputan maupun setelah karya jurnalistiknya terbit,” kata Brigjen Pol M Hendra dalam sambutannya saat pembukaan dialog publik.

Diungkapkannya, terdapat tiga kekerasan terhadap pers di antaranya adalah meningkatnya serangan digital terhadap jurnalis, kekerasan seksual terhadap jurnalis perempuan serta maraknya kekerasan terhadap pers mahasiswa.

“Dialog publik yang kami selenggarakan untuk menegaskan makna penting jurnalisme dalam pematangan demokrasi, dan mendapatkan gambaran terkait dinamika jurnalisme dalam perkembangan digital, serta mensosialisasikan hak perlindungan hukum atas jurnalis,” tutupnya. (Red).


×
Berita Terbaru Update