ASAHAN-TURANGNEWS.COM - Kapolsek Kota Kisaran Timur Polres Asahan menghadiri giat Restoratif Jastis yang dihadiri oleh Komisi III DPR RI Dr Hinca Panjaitan.
Restoratif Jastis dilaksanakan Dusun I Desa Pondok Bungur Kecamatan Rawang Panca Arga Kabupaten Asahan Jumat (23/06/2023).
Mensosialisasikan tentang giat restoratif jastis yg mana adalah program dari Kejagung dan Kapolri yang di wujudkan untuk mencapai perdamaian secara mufakat antara kedua belah pihak.
Dengan kegiatan Restoratif Jastis ini agar masyarakat mengetahui dan mengerti dengan program ini sehingga tidak terjadi kesalah pahaman dan salah arti dari masyarakat.
kejahatan tetap ada hukumnya maka saudara soni Andre Hutagalung di kenakan sangsi sosial dengan membersihkan tempat ibadah.
Kehadiran polri ditengah - tengah masyarakat dapat menambah kepercayaan masyarakat terhadap Polri dan terjalin kerjasama dan hubungan yang sinergitas antara i masyarakat dengan polri. (Nn).