ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Personil Polsek Kualasimpang laksanakan patroli dalam rangka pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) di wilayah hukum (wilkum) setempat, Sabtu (24/06/2023).
Kegiatan Patroli Harkamtibmas personel Polri ini telah melaksanakan implementasi Program Prioritas Kapolri Nomor 02 tentang Pemantapan Harkamtibmas.
Dasar pelaksanaan patroli tersebut, Undang-undang (UU Nomor 02 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan Surat Perintah Kapolsek Kualasimpang Nomor.Sprin/02/l/TUK.7.1.2./2023 tentang pelaksanaan Tugas Patroli Harkamtibmas.
Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Kualasimpang, Iptu Amri Bakhri, mengatakan patroli ini rutin dilaksanakan demi terpeliharanya Kamtibmas dalam wilkum Kecamatan Kota Kualasimpang serta mencegah potensi gangguan ketertibam masyarakat (Guantibmas).
Tujuannya, menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif di Wilkum Polsek Kualasimpang dengan lokasi seputaran Kota Kualasimpang," kata Iptu Amri Bakhri,
Menurutnya, patroli ini dilaksanakan kepada masyarakat yang sedang melaksanakan aktivitas di pagi hari di kecamatan Kota Kualasimpang dan selama pelaksanaan kegiatan tidak ditemukan hambatan dan kendala. (REN).