ACEH TAMIANG-TURANGNEWS.COM - Polsek Simpang Kiri memerintahkan Personelnya untuk melaksanakan kegiatan Program Prioritas Kapolri No.02 tentang Pemantapan Harkamtibmas di Kampung Kecamatan Tenggulun, Kabupaten Aceh Tamiang, Sabtu (10/06/2023) Pukul : 21.30 WIB.
"Kegiatan ini adalah sebagai bentuk tugaskan dan tanggung jawab personil Polsek Simpang Kiri untuk melaksanakan giat patroli demi menjaga dan memelihara situasi yang aman serta kondusif untuk masyarakat", ujar Kapolres Aceh Tamiang, AKBP Muhammad Yanis, SIK, MH, melalui Kapolsek Tamiang Hulu Ipda Budi Hartono. S.Sos.
Lebih lanjut tutur Kapolsek, patroli dilakukan secara Dialogis yang dianggap sangat penting dan efektif kerena personil Polri bisa bertemu langsung dan berkomunikasi dengan warganya, sehingga bisa melihat dan mengetahui informasi yang berkembang dilingkungan masyarakat binaan terkait perkembangan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat secara langsung.
"Selain dapat terpeliharanya kamtibmas, dengan dilakukan patroli secara dialogis dapat terjalinnya hubungan silaturahmi yang baik antara personil Polsek dengan elemen masyarakat", jelasnya.
Disamping itu, lanjut Budi, personil dapat menerima secara langsung keluhan masyarakat dan dapat menyampaikan himbauan Kamtibmas, seperti mengajak warga untuk membantu Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban terutama dilingkungannya masing-masing.
"Dengan keberadaan personil Polri yang bertugas berpatroli di desa-desa diharapkan bisa memberikan rasa aman, serta mengurangi dan meminimalisir adanya pelaku tindak kriminalitas", imbuhnya.
Lebih lanjut Ipda Budi Hartono S.Sos, menjelaskan, sasaran patroli personil difokuskan di pusat keramaian, warung- warung dan tempat masyarakat yang masih melakukan aktivitasnya pada malam hari yang berada di wilayah hukum Polsek Simpang Kiri." (REN).