DELI SERDANG-TURANGNEWS.COM - Sebanyak 8 unit rumah dinas karyawan PTPN II Kebun Sampali di Jalan Kesuma, Dusun VI Desa Sampali, Kec.Percut Sei Tuan, dibongkar tim penertiban rumah dinas karyawan PTPN II, Rabu (31/05/2023).
Aksi pembongkaran ini sempat diwarnai adu mulut antara penghuni rumah dengan petugas security PTPN II dan Satpol PP, meski begitu, pembersihan areal dan pembongkaran rumah yang saat ini dihuni keluarga pensiunan tersebut bisa terus berlangsung, termasuk membongkar bangunan tambahan yang ada di bagian belakang rumah-rumah karyawan.
Menurut keterangan yang diperoleh wartawan, pembongkaran ini merupakan bagian dari pembersihan areal HGU Sampali seluas 35 hektar, sebelumnya PTPN II melalui anak perusahaan PT NDP (Nusa Dua Propertindo) sudah membebaskan dan memberikan tali asih kepada pemilik 187 unit bangunan yang selama ini berdiri di areal HGU Sampali.
Penasehat Hukum PT NDP, Sastra, dalam keterangannya kepada wartawan menyebutkan, bahwa penertiban yang dilakukan ini merupakan klimaks setelah memberikan waktu yang cukup panjang kepada penghuni rumah karyawan untuk berdiskusi, hanya saja delapan rumah yang masih tersisa di Jalan Kesuma dan oleh penghuninya tetap bersikeras dengan mengajukan tuntutan pembayaran ganti rugi dengan nilai fantastis.
“Areal ini adalah aset negara, jadi tidak mungkin ada istilah ganti rugi. Yang diberikan PTPN II adalah tali asih untuk bangunan yang mereka tempati selama ini. Sehingga para penghuni bisa mendapatkan permukiman baru di luar areal HGU,” jelas Sastra.Lebih lanjut diterangkannya, apa yang ditempuh PTPN II melalui PT.NDP selama ini telah direspon positif, hal itu terbukti dari 201 warga di atas areal HGU hanya tinggal 14 bangunan lagi yang bertahan, delapan keluarga pensiunan dan enam bangunan di atas lahan garapan, sedangkan 187 bangunan sudah selesai menerima tali asih.
“Jadi yang kita bersihkan hari ini, delapan pintu dulu yang selama ini dihuni oleh keluarga pensiunan. Baru menyusul 6 bangunan lain yang selama ini dikuasai warga masyarakat,” tambah Sastra.
Terkait adanya tudingan bahwa pihaknya selama ini tidak memberikan waktu dan jalan diskusi kepada warga yang masih bertahan, hal itupun dibantah oleh Sastra.
“Sudah berulangkali kita diskusikan. Bahkan lewat pihak Mapolrestabes sudah dua kali kita lakukan rapat koordinasi. Namun sebegitu jauh warga yang ada tetap bersikeras meminta ganti rugi dengan nilai fantastis. Jadi tentu saja tidak mungkin bisa kita penuhi,” ungkap Sastra.
Namun dijelaskannya, terhadap warga atau penghuni yang rumahnya ditertibkan atau dibongkar ini, pihak NDP sudah menyiapkan rumah pengganti yang disewakan selama satu tahun disekitar Jalan Metrologi, “Selain itu, PT NDP juga menyiapkan angkutan untuk membawa barang-barang warga ke rumah yang disiapkan”, terangnya. (Red**).